Sakit Tapi Ngamukan, Ketua RT Merangkap Ormas Di Bogor Kicep Diringkus Polisi Usai Ancam Dokter Pakai Golok

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 30 April 2024 | 09:20 WIB
Sakit Tapi Ngamukan, Ketua RT Merangkap Ormas Di Bogor Kicep Diringkus Polisi Usai Ancam Dokter Pakai Golok
Sejumlah ormas mengamuk di Puskesmas Leuwisadeng Bogor. [IST]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Resor Bogor menangkap anggota ormas berinisial HM (50) yang mengacungkan golok kepada petugas medis di Puskesmas Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Perlu kami tegaskan dan sampaikan bahwa HM ini adalah yang melakukan pengancaman dengan golok ke salah satu dokter," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Senin (29/4/2024).

Baca Juga: Sekelompok Ormas Amuk Petugas Puskesmas Leuwisadeng Bogor

Ia menjelaskan, HM ditetapkan sebagai tersangka setelah aksinya mengintimidasi petugas medis bersama bersama beberapa anggota ormas lainnya pada 22 April 2024.

Saat itu, kata Rio, HM yang merupakan ketua RW setempat mengaku tak dilayani ketika berobat di Puskesmas Leuwisadeng, sehingga meninggalkan puskesmas itu, namun kembali bersama teman-temannya dengan membawa senjata tajam berupa golok.

"Dia merasa tidak dilayani oleh puskesmas tersebut, seharusnya dia melaporkan kepada pimpinan di situ (puskesmas) dan meminta bantuan," kata dia.

Baca Juga: Temui Ketua Ormas dan Abuya Muhtadi, Polisi Minta Warga Tak Sweeping Bank Keliling

Rio mengaku akan mengusut tuntas kasus tersebut dengan memeriksa beberapa anggota ormas BPPKB lainnya yang terlibat.

"Oleh sebab itu ini menjadi atensi khusus, agar seluruhnya bisa terungkap sampai ke akar-akarnya. Saya meminta sabar, dalam waktu dekat saya akan mengungkap lebih jauh lagi," ujar Rio.

Tersangka HM terancam dijerat Pasal 335 Ayat (1) tentang Pengancaman dengan hukuman 1 tahun penjara dan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI