Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara, Netizen: Takut Pialanya Ditahan Bea Cukai

Galih Prasetyo Suara.Com
Selasa, 30 April 2024 | 08:21 WIB
Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara, Netizen: Takut Pialanya Ditahan Bea Cukai
Reaksi para pemain Indonesia usai mencetak gol bunuh diri saat pertandingan semifinal Piala Asia U23 2024 antara Indonesia melawan Uzbekistan di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Senin (29/4/2024). [Karim JAAFAR / AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Timnas Indonesia U-23 gagal melaju ke babak final Piala Asia U-23 2024. Di babak semifinal, pasukan Shin Tae-yong dikalahkan Uzbekistan dengan skor 0-2, Senin (29/4) malam di Abdullah bin Khalifa Stadium, Doha.

Kekalahan Timnas Indonesia U-23 menimbulkan rasa kecewa publik sepak bola Indonesia. Di platform media sosial, sejumlah netizen mengungkap rasa kesal dan sedih atas hasil pertandingan tadi malam.

Banyak netizen yang menyalahkan wasit Shen Yinhao, namun ada netizen yang mencuitkan guyonan pasca kekalahan Timnas Indonesia U-23.

Baca juga:

Baca Juga: Wasit Shen Yinhao Rugikan Timnas Indonesia U-23, Pak Muh Emosi: Gue Samperin Rumahnya

Salah satu netizen dengan user akun @plisitin mencuitkan guyonan terkait kekalahan Timnas Indonesia U-23. Cuitan itu menyinggung institusi Bea Cukai yang belakangan juga jadi sorotan publik.

"indonesia sengaja kalah dari uzbekistan, soalny takut nanti piala sama hadiahnya ditahan sama bea cukai," cuit akun tersebut, seperti dikutip Selasa (30/4).

Cuitan ini tentu saja mendapat respon dari netizen. "Menang tahun 2024, pialanya baru diterima tahun 2026, disuru minta maap pula karena gak tau tata cara pengurusan," sindir akun lainnya.

Baca juga:

Sebelumnya publik menyoroti kinerja Bea Cukai di sejumlah kasus viral, salah satunya soal alat belajar anak SLB.

Baca Juga: Gagal Melaju ke Final, Indonesia Akan Hadapi Irak di Perebutan Tempat ke-3

Sebelumnya, alat belajar bantuan dari perusahaan OHFA Tech Korea Selatan (Korsel) ditahan oleh Bea Cukai sejak 18 Desember 2022, bahkan dikenakan bea masuk ratusan juta.

Padahal alat belajar itu merupakan hibah yang diberikan perusahaan Korea ke SLB di Indonesia.

Menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani, memang seharusnya barang hibah itu tidak dikenakan bea masuk.

Dia mengakui ada kesalahpahaman, sehingga dikenakan bea masuk hingga ratusan juta.

"Ini masalahnya tidak berkomunikasi dengan baik sehingga menyikapinya kurang pas," ujar Askolani.

Kasus ini viral setelah guru SLB-A Pembina Tingkat Nasional, Rizal yang mengemukakan adanya alat bantuan yang ditahan oleh pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Bahkan, dirinya ditagih bea masuk ratusan juta saat ingin mengambil barang tersebut. Curhatan ini menjadi viral di media sosial dan menjadi sorotan publik.

"SLB saya juga mendapat bantuan alat belajar untuk tunanetra dari perusahaan Korea. Eh pas mau diambil di Bea Cukai Soetta suruh bayar ratusan juta. Mana denda gudang per hari. Dari tahun 2022 jadi nggak bisa keambil. Ngendep di sana buat apa nggak manfaat juga," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI