Publik Soroti Terduga Pencurian Motor yang Tertangkap hingga Ditelanjangi Warga: Koruptor Bisa Kali Diginiin

Senin, 29 April 2024 | 23:26 WIB
Publik Soroti Terduga Pencurian Motor yang Tertangkap hingga Ditelanjangi Warga: Koruptor Bisa Kali Diginiin
Ilustrasi pencuri motor. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus pencurian motor diduga terjadi di wilayah Tengaran, Kabupaten Semarang baru-baru ini. Terduga pelaku yang tertangkap mendapat hukuman sosial yang cukup memalukan sebelum dikirim ke pihak berwajib.

Melansir akun X, @folkshittmedia, Selasa (30/4/2024), sejumlah massa berkumpul di salah satu hutan belantara. Bukan tanpa alasan, berkumpulnya massa, diketahui sedang menangkap pelaku pencurian motor yang kabur.

Penangkapan tersebut cukup menyita perhatian, pasalnya terduga pelaku diikat oleh warga dan ditelanjangi hingga diarak keliling desa.

"Pelaku curanmor tertangkap warga dibugilin dan diikat diarak keliling desa," tulisnya.

Baca Juga:

Jejak Kriminal Shen Yinhao, Wasit Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan

Usai Viral Lirikan ke Rara Lida, Karakter Suami Putri Isnari Dikuliti Warganet

Tampak pria yang diduga pelaku pencurian diikat di salah satu batang pohon yang diarak warga. Terlihat massa baru keluar dari hutan yang disinyalir pelaku kabur ke hutan.

Penangkapan terduga pelaku tersebut mendapat reaksi netizen. Tak sedikit yang mengaitkan dengan pelaku korupsi yang bisa saja diberi hukuman sosial serupa.

"Bisa kali pelaku korupsi diginiin," kata netizen pertama.

"Kalo enggak bonyok rugi sih, nitip salam olahraga donk," sebut lainnya.

"Dia layak diginiin, terlebih para maling uang rakyat," sebut lainnya.

"Lebih layak diginiin koruptor," kata lainnya.

Seperti diketahui, kasus pencurian di Indonesia masih menjadi sorotan. Bahkan pencuri motor seperti insiden yang terjadi di atas cukup meresahkan.

Menangkap satu pelaku cukup membuat massa senang. Kendati begitu pencuri uang masyarakat atau koruptor juga cukup menjengkelkan. Hal itu tak lain karena merugikan uang negara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI