Suara.com - Fakta baru terungkap di balik kasus bunuh diri yang dilakukan Brigadir Ridhal Ali Tomi di dalam mobil Toyota Alphard berpelat nomor DPR palsu di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Anggota Satlantas Polresta Manado itu ternyata menjadi ajudan atau driver seorang pengusaha tanpa dilengkapi surat tugas.
Hal ini diungkap Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Michael Thamsil. Berdasar hasil penyelidikan, Brigadir Ridhal menjadi ajudan atau driver seorang pengusaha di Jakarta sejak 2021.
"Kalau dari hasil pemeriksaan dia sejak Desember 2021. Tapi informasinya kan tidak full, datang perg, datang pergi. Terakhir tanggal 10 Maret 2024 dia berangkat ke Jakarta dan sampai peristiwa ini terjadi," kata Michael kepada wartawan, Senin (29/4/2024).
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bidang Propam Polda Sulawesi Utara akan memeriksa Kapolresta dan Kasat Lantas Polresta Manado.
"Pak Kapolda memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap atasanya baik Kasatlantas dan Kapolresta untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan keberadaan Brigadir RAT di Jakarta," katanya.
Turunkan Penumpang
Sebelumnya, polisi membeberkan isi rekaman CCTV sebelum, saat dan sesudah peristiwa bunuh diri yang dilakukan Brigadir Ridhal.
Dalam rekaman CCTV, Brigadir Ridhal terlihat mengendarai mobil Toyota Alphard warna hitam berpelat nomor DPR masuk ke dalam halaman rumah di Jalan Mampang Prapatan IV, RT 10/02, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (25/4/2024). Setelah itu, nampak beberapa orang keluar dari dalam mobil tersebut.
Terlihat satu pria berbadan tegap, satu anak laki-laki, satu perempuan sedang menggendong anak, dan satu perempuan yang diduga seorang pengasuh.