Suara.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan berita acara pemeriksaan atau BAP milik Mantan Koordinator Subtansi Rumah Tangga (Rumga) Kementerian Pertanian (Kementan) Arief Sopian dalam sidang korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan kawan-kawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/4/2024).
Pada persidangan tersebut, Arief dihadirkan sebagai saksi. Dalam BAP tersebut, Jaksa KPK membacakan adanya aliran uang yang disebut THR untuk Ketua Komisi IV DPR hingga sejumlah anggota DPR dari Fraksi Nasdem.
"Adapun catatannya tertulis tunjangan hari raya untuk diberikan ke Komisi IV DPR RI yang terdiri dari lima orang ketua atau pimpinan. Petunjuk dari Kasdi Subagdyono (eks Sekjen Kementan) sesuai arahan SYL untuk diberi masing masing Rp 100 juta. Sehingga total uang yang disiapkan dan diserahkan kepada 5 orang ketua atau pimpinan komisi IV DPR RI sebesar 500 juta," kata Jaksa membacakan BAP Arief.
Disebut jaksa, catatan tersebut dibuat Arief sekitar April 2022. BAP Arief juga merinci masing-masing uang yang diberikan.
"Untuk Partai NasDem pada komisi IV DPR RI dibagi dengan rincian, ketua Fraksi NasDem sebesar Rp 100 juta, sedangkan anggota Nasdem yang ada pada komisi IV masing-masing diberikan sebesar Rp 50 juta.
Selanjutnya, untuk pemberian parsel lebaran petunjuknya diserahkan kepada orang yang berjasa, mantan menteri dan wakil menteri serta tokoh partai atau tokoh nasional," sebut jaksa.
"Seingat saya jumlah uang yang diserahkan kepada Muhammad Hatta untuk THR lima orang ketua pimpinan komisi IV DPR RI, Ketua Fraksi NasDem dan tiga anggota DPR RI Fraksi NasDem total uangnya sebesar Rp 750 juta," lanjut jaksa membacakan BAP Arief.
Dalam BAP juga disebutkan pemberian uang dilakukan di ruang kerja Muhammad Hatta yang berada di gedung Kementerian Pertanian RI.
"Uangnya diserahkan oleh staf saya Agung Mahendra dan Kurniawan Zain secara bertahap," ujar Jaksa membaca BAP Arief.
Baca Juga: Biaya Sunatan Cucu SYL Ternyata dari Dana Kementan yang Disunatnya
Uang yang diberikan dikatakan bersumber dari patungan eselon satu di Kementerian Pertanian.