Suara.com - Nama pedangdut jebolan Rising Star Indonesia Dangdut, Nayunda Nabila Nizrinah disebut-sebut dalam persidangan kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan kawan-kawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (29/4/2024).
Hal itu berawal saat Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan soal anggaran hiburan di Kementerian Pertanian (Kementan) kepada mantan Koordinator Subtansi Rumah Tangga (Rumga), Arief Sopian yang dihadirkan sebagai saksi.
"Termasuk yang, makanya ingin saya tanyakan, karena saksi menyebutnya beberapa kali ya, sekitar 50 sampai 100 juta sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain kaya gimana?" tanya jaksa.
Arief menjawab, hiburan yang dimaksud adalah penyanyi yang dihadirkan saat ada acara di Kementan.
"Kadang kan ketika ada acara terus manggil penyanyi gitu, ya, ada biduan-lah. Nah itulah yang kita harus bayarkan, pak," kata Arief.
Baca Juga: Terkuak! SYL Minta Jatah Uang Harian Rp3 Juta di Rumah Dinas: Buat Pesan Grab Food hingga Laundry!
Mendengar jawaban itu, jaksa kemudian bertanya dengan menyebut nama Nayunda.
![Terdakwa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/02/28/37636-sidang-syahrul-yasin-limpo-sidang-syl.jpg)
"Kalau khusus yang tadi ke Nayunda tadi. Kalau saya cek ini Nayunda ternyata Rising Star Idol. Itu berapa kali ke Nayunda?"
"Satu kali," jawab Arief.
Baca Juga: Saksi Ungkap Pejabat Kementan Harus Patungan Beli Mobil Seharga Rp 500 Juta untuk Anak SYL
Jaksa lalu mempertanyakan bagaimana Arief mendapatkan nomor rekening Nayunda. Arief menjawab nomor rekening diperolehnya dari seorang bernama Rezky.