Suara.com - Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengembalikan tiga artefak peninggalan Majapahit yang dicuri dari Indonesia. Dua artefak di antaranya yang dikembalikan merupakan patung batu yang menggambarkan tokoh dari Kerajaan Majapahit yang pernah memerintah di antara abad 13 hingga abad 16.
Selain tiga artefak dari Indonesia, Kejaksaan New York City juga mengembelikan 27 benda artefak lainnya dari Kamboja.
Dilansir dari Aljazeera, 30 artefak dari Kamboja dan Indonesia tersebut dicuri dan dijual secara ilegal oleh jaringan pedagang dan penyelundup barang antik dari AS. Jaksa Wilayah Manhattan, Alvin Brag mengemukakan bila ditaksir, 30 artefak tersebut bernilai 3 juta dollar AS.
Salah satu benda artefak yang dikembalikan ke Kamboja tersebut merupakan patung perunggu Dewa Siwa. Brag menduga pedagang seni asal Amerika Subhash Kapoor dan Nancy Wiener terlibat dalam perdagangan ilegal barang antik tersebut.
Baca Juga: Dirampas Sejak Zaman Kolonial, Ini Alasan Belanda Baru Kembalikan Artefak ke Indonesia
Kapoor ditudah menjalankan jaringan perdagangan barang-barang ilegal di Asia Tenggara dan kemudian dijual ke Galeri Manhattan. Kapoor sendiri merupakan target dalam investigasi yang dilakukan Peradilan Amerika Serikat selama lebih dari satu dekade.
Ia kemudian berhasil ditangkap di Jerman pada tahun 2011 kemudian dikirim ke India, tempatnya diadili dan dijatuhi hukuman 13 tahun penjara pada November 2022. Namun Kapoor membantah tudingan tersebut.
Dalam beberapa tahun terakhir, New York disebut-sebut menjadi pusat perdagangan barang antik curian. Kejaksaan sendiri telah menyita beberapa karya dari museum, termasuk museum bergengsi, Metropolitan Museum of Art.
"Kami terus menyelidiki jaringan penyelundupan luas yang ... menargetkan barang antik Asia Tenggara," kata Bragg dalam pernyataannya.
Sementara itu, Wiener dijatuhi hukuman pada tahun 2021 karena memperdagangkan karya seni curian dan berusaha menjual patung perunggu Siwa. Namun akhirnya menyumbangkan patung perunggu Siwa tersebut ke Museum Seni Denver di Colorado pada tahun 2007.
Baca Juga: Daftar Artefak Bersejarah Indonesia yang Dikembalikan Belanda Setelah Lama Dirampas
Kemudian, barang antik tersebut ikut disita Pengadilan New York pada tahun 2023.
Respons positif disampaikan Duta Besar Kamboja untuk AS, Keo Chhea atas pengembalian artefak bersejarah 'negeri Khmer'. Bahkan, ia menyebut sebagai 'pembaruan komitmen antar negara untuk menjaga jiwa warisan kita bersama.'
"Melalui upaya bersama ini, kami memastikan kelestarian masa lalu kolektif kita untuk generasi mendatang," katanya.
Sementara itu, Perwakilan Indonesia di New York, Konjen Winanto Adi, memuji upaya pemerintah setempat. Ia mengatakan pengembalian tersebut merupakan 'hadiah berharga' seiring AS dan Indonesia merayakan ulang tahun ke-75 hubungan diplomatik mereka.