Suara.com - Majelis hakim mencecar Staf Biro Umum Pengadaan Kementerian Pertanian, Muhammad Yunus soal pemberian uang Rp30 juta untuk Ayunsri Harahap, istri mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Yunus dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi yang menjerat SYL dan kawan-kawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/10/2024).
"Mengenai permintaan dari, itu permintaan dari siapa sebetulnya, awalnya kok bisa disiapkan untuk Bu Menteri (Ayunsri) Rp30 juta per bulan?" tanya hakim.
"Pak Panji kayaknya," jawab Yunus.
Panji diketahui merupakan ajudan SYL saat menjabat sebagai menteri pertanian. Yunus menyatakan, permintaan itu disampaikan Panji ke seorang bernama Isnar.
Lebih lanjut Yunus menyebut, awalnya uang itu hanya diberikan sebesar Rp15 juta per bulan sejak 2020, tapi belakangan meningkat hingga Rp30 juta. Yunus pun mengakui uang tersebut dirinya yang menyediakan.
"Kok bisa naik 100 persen gimana ceritanya?" tanya hakim.
"Info yang saya tahu dari Pak Isnar minta ada tambahan. Terus naik dari 15 ke 25, akhirnya 30 sampai terakhir," jawab Yunus.
Yunus membenarkan uang itu diserahkan setiap bulan. Namun terkadang ia menunggu adanya permintaan. Hakim lantas bertanya sumber uang tersebut.
Baca Juga: Terkuak! SYL Minta Jatah Uang Harian Rp3 Juta di Rumah Dinas: Buat Pesan Grab Food hingga Laundry!
"Nanti ditagih baru bergerak. Oke, dana itu diambil dari mana?"