Suara.com - Polisi masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat kasus narkoba pesinetron Rio Reifan. Terkait kasus barunya itu, Rio Reifan kembali berstatus tersangka.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga menyebut pelaku berinisial B yang kini buron itu telah masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO.
“Jadi untuk hasil pemeriksaan yang kami lakukan, tersangka masih menyampaikan dari DPO atas nama B dan ini kami masih melakukan pencarian terhadap tersangka B,” kata Panjiyoga, saat di Mapolres Jakarta Barat, Senin (29/4/2024).
Saat ini, lanjut Panjiyoga, pihaknya juga masih di lapangan untuk mencari keberadaan tersangka.
Baca Juga: Lagi, Artis Rio Reifan Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba
Baca Juga: Lagi, Artis Rio Reifan Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba
Meski demikian, Panjiyoga belum bisa membeberkan keterlibatan B dalam perkara penyalahgunaan narkotika Rio Reifan.
“Kami masih koordinasi dengan instansi terkait ataupun teman-teman yang ada di lapangan terkait keberadaan tersangka B,” ucapnya.
Meski sudah berstatus tersangka, polisi belum bisa memeriksa Rio Refian secara tuntas. Alasannya, pesinetron itu mengaku khilaf saat ditanya alasan masih kembali terjerat kasus narkoba.
Baca Juga: Dihujani Pertanyaan Jurnalis Soal Pakai Narkoba Lagi, Rio Reifan Hanya Tunduk Terdiam
Baca Juga: Dihujani Pertanyaan Jurnalis Soal Pakai Narkoba Lagi, Rio Reifan Hanya Tunduk Terdiam
"Masih kami lakukan pendalaman karena keterangan tersangka ini masih belum sepenuhnya kami bisa percaya,” ucapnya.
Meski demikian, polisi kini sedang mengusut isi percakapan Rio lewat ponselnya dengan sejumlah pihak.
"Kami masih melakukan analisa terhadap HP (handphone) tersangka, hasil chating-nya sedang kami analisa," pungkasnya.
Terkait pengejaran terhadap tersangka lain yang kini buron, polisi enggan mengungkap profesi dari inisial B yang terlihat dalam kasus narkoba Rio Reifan, termasuk apakah berasal dari kalangan selebriti atau bukan.
Ditangkap Kelima Kalinya
Diketahui, untuk kelima kalinya, Rio Refian kembali ditangkap polisi atas kasus narkoba. Dalam kasus ini, Polres Metro Jakarta Barat meringkus Rio Reifan di kediamannya, Jakarta Timur, Jumat (26/4/2024) malam.
"Ditangkap di kediamannya, di Jakarta Timur,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi saat dikonfirmasi, Minggu (28/4/2024).
Dari penangkapan Rio, polisi menyita beberapa barang bukti narkotika berupa sabu, ekstasi, dan obat keras lainnya.
“Ada sabu, ekstasi dan obat keras,” katanya.
Dari tangan Rio, polisi menyita sabu dalam 3 buah plastik klip kecil. Kemudian, setengah butir pil ekstasi, dan 12 butir obat alprazolam.