Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan sebelum Rio ditahan.
Dari hasil pengecekan cek urin, urin Rio juga masih positif menggandung zat amfetamin.
“Tadi urinnya masih positif,” kata Panjiyoga.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat, meringkus pesinetro Rio Reifan diringkus polisi, akibat dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, Rio ditangkap oleh pihaknya di kediamannya, wilayah Jakarta Timur, pada Jumat (26/4/2024) malam.
“Ditangkap di kediamannya, di Jakarta Timur,” kta Syahduddi, saat dikonfirmasi, Minggu (28/4/2024).
Baca Juga:
Ditangkap Lagi, Rio Reifan Ngaku Khilaf Usai Polisi Temukan Sabu dan Ekstasi di Rumahnya
Adapun dari tangan pelaku menyita beberapa barang bukti narkotika berupa sabu, ekstasi, dan obat keras lainnya.
“Ada sabu, ekstasi dan obat keras,” katanya.