Suara.com - Pesinetron Rio Reifan menjalani tes kesehatan di Biddokes Polres Metro Jakarta Barat, Senin (29/4/2024).
Pantauan Suara.com, Rio berjalan perlahan dari ruang tahanan ke ruang Biddokes Polres, yang berada di seberang gedung utama Polres Metro Jakarta Barat.
Baca Juga:
Untuk Kelima Kalinya, Artis Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
Rio yang menggunakan masker dan topi berwarna hitam hanya bisa terdiam, tidak menjawab satupun pertanyaan dari awak media.
Termasuk pertanyaan soal alasannya, kembali memakai narkotika jenis sabu dan ekstasi.
“Rio kenapa make lagi Rio?,” kata salah seorang jurnalis, di Polres Metro Jakarta Barat, Senin.
“Rio sehat Rio,” timpal Jurnalis lainnya.
Meski dihujani banyak pertanyaan, namun Rio cuma bisa terdiam. Sementara penyidik berupaya meminta jalan agar laju Rio tidak terhalang.
“Permisi ya, awas itu tangga tuh,” kata penyidik, sembari menggiring Rio.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan sebelum Rio ditahan.
Dari hasil pengecekan cek urin, urin Rio juga masih positif menggandung zat amfetamin.
“Tadi urinnya masih positif,” kata Panjiyoga.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat, meringkus pesinetro Rio Reifan diringkus polisi, akibat dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, Rio ditangkap oleh pihaknya di kediamannya, wilayah Jakarta Timur, pada Jumat (26/4/2024) malam.
“Ditangkap di kediamannya, di Jakarta Timur,” kta Syahduddi, saat dikonfirmasi, Minggu (28/4/2024).
Baca Juga:
Ditangkap Lagi, Rio Reifan Ngaku Khilaf Usai Polisi Temukan Sabu dan Ekstasi di Rumahnya
Adapun dari tangan pelaku menyita beberapa barang bukti narkotika berupa sabu, ekstasi, dan obat keras lainnya.
“Ada sabu, ekstasi dan obat keras,” katanya.
Meski demikian, Syahduddi tidak merinci jumlah barang bukti yang disita dari kediaman Rio.
Baca Juga:
Syahduddi menyebut, dalam perkara ini, ada tersangka lain. Namun hingga saat ini tersangka tersebut masih dalam pengejaran petugas.
“Ada, tapi DPO,” pungkasnya.