Untuk itu, dia mengatakan bahwa demokrasi akan tetap bertahan jika tokoh-tokoh politik dan petinggi partai berkomitmen untuk menjadikan demokrasi sebagai sistem bernegara di Indonesia, dan tidak ada selintas pemikiran pun untuk kembali ke otoritarianisme seperti di masa silam.
Menurutnya saat ini ada dengungan-dengungan agar Indonesia kembali menganut Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 murni yang belum diamandemen. Dia mengatakan bahwa UUD tersebut justru membentuk pemerintahan otoriter, baik pada masa Orde Baru maupun masa Demokrasi Terpimpin.
"Saya berharap ada komitmen partai-partai dan elite politik untuk menjadikan demokrasi sebagai bentuk pemerintahan terbaik untuk Indonesia," kata dia.
Oleh Bagus Ahmad Rizaldi