Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung RI tidak hanya menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah, tetapi juga menjeratnya dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.
Dalam perkara ini, setidaknya ada tujuh mobil mewah milik Harvey Moeis yang disita Kejaksaan Agung RI karena terindikasi hasil daripada kejahatan korupsi. Dua mobil pertama yang disita, yakni Rolls Royce dan Mini Cooper.
Penyitaan dilakukan usai penyidik menggeledah apartemen Harvey Moeis di Pakubuwono, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin (1/4/2024) lalu. Mobil Rolls Royce ini sempat diberikan Harvey Moeis kepada istrinya, Sandra Dewi sebagai kado ulang tahun ke 40.
Selanjutnya pada Jumat (19/4/2024), penyidik menyita kembali dua unit mobil mewah milik Harvey Moeis. Kedua mobil mewah tersebut berjenis Toyota Vellfire dan Lexus.
Terbaru penyidik menyita lagi tiga mobil mewah milik Harvey Moeis pada Kamis (25/4/2024). Ketiga mobil tersebut meliputi dua unit merek Ferarri dan satu Mercedes Benz.
"Ada dua mobil Ferrari merah dan satu Mercy," beber Kuntadi kepada wartawan, Jumat (26/4/2024) lalu.