Jokowi Resmi Teken Pengesahan UU Daerah Khusus Jakarta

Senin, 29 April 2024 | 09:07 WIB
Jokowi Resmi Teken Pengesahan UU Daerah Khusus Jakarta
Presiden Jokowi membuka Rakerkesnas Tahun 2024, di ICE BSD, Tangerang, Banten, Rabu (24/04/2024). [Humas Setkab/Rahmat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam pasal 66 dijelaskan, dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan pemindahan ibu kota negara secara bertahap, penyelenggaraan urusan pemerintahan dan/atau kenegaraan termasuk tempat kedudukan lembaga negara dan organisasi lain yang berdasarkan ketentuan UU berkedudukan di Ibu Kota Negara, masih tetap dapat dilaksanakan di Daerah Khusus Jakarta sesuai dengan tahapan Peraturan Presiden yang mengatur perincian rencana induk IKN. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI