Rio Reifan Lagi-lagi Ditangkap Karena Narkoba, Polisi Sita Paket Sabu, Ekstasi Dan 12 Butir Alprazolam

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 28 April 2024 | 22:35 WIB
Rio Reifan Lagi-lagi Ditangkap Karena Narkoba, Polisi Sita Paket Sabu, Ekstasi Dan 12 Butir Alprazolam
Pesinetron Rio Reifan memberi pernyataan saat dihadirkan dalam rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah barang bukti terkait kasus penyalahgunaan narkotika diamankan polisi saat penangkapan artis Rio Reifan (RR) di Jatinegara, Jakarta Timur.

"Pada saat kami melakukan penangkapan ada barang bukti di tersangka (Rio Reifan), tiga paket kecil, sabu, setengah butir ekstasi dan 12 butir alprazolam jenis psikotropika," ungkap Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga saat ditemui wartawan di Jakarta pada Minggu (28/4/2024) malam.

Baca Juga: Baru Bebas Dua Bulan, Pesinetron Rio Reifan Masuk Penjara Lagi Karena Kasus Narkoba

Panjiyoga menuturkan bahwa RR ditangkap di kediamannya di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim). "Di Jatinegara, Jakarta Timur, di rumahnya," ungkap Panjiyoga.

Dia menyebutkan bahwa RR sedang sendiri saat ditangkap Kepolisian. "Sendiri," kata dia.

Kepolisian masih mendalami status RR sebagai pemakai saja atau juga sebagai pengedar. RR pernah ditangkap dan dijatuhi hukuman tiga tahun terkait narkoba.

Baca Juga: Berkali-kali Ditangkap Karena Narkoba, Artis Rio Reifan Mengaku Khilaf

"Ini masih kita dalami, karena kan yang bersangkutan baru keluar dari lapas ya, bulan Februari (2024)," katanya.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi di Jakarta pada Minggu membenarkan adanya penangkapan RR terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

"Benar (artis Rio Reifan ditangkap), di wilayah Jakarta Timur," katanya. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI