Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menegaskan, pelat nomor yang dipakai oleh anggota Satlantas Polresta Manado, Sulawesi Utara, Brigadir Ridhal Ali Tomi yang tewas bunuh diri adalah palsu.
Dalam video tayangan yang ada di kamera pengawas, mobil Toyota Alphard berwarna hitam yang dikemudikan Brigadir Ridhal Ali Tomi mengunakan plat nomor DPR.
Adapun angka dalam pelat tersebut yakni 25. Sementara angka belakang plat yang tercantum yakni angka romawi XIII.
Baca Juga: Polresta Manado Bentuk Tim Dalami Kasus Tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalam Mobil Alphard
Angka romawi XIII diperuntukan untuk pimpinan Baleg. Namun angka di depannya hanya ada 5 angka, yakni 6, 7, 8, 9, dan 10. Sesuai dengan jumlah pimpinan Baleg.
“Nah nomor 25 itu tidak ada pimpinan sampai 25 orang. Jadi jelas itu palsu, dan kami akan segera melaporkan ke kepoliian terhadap pemalsuan tersebut,” kata Pimpinan MKD, Nazarudin Dek Gan, saat dikonfirmasi awak media, Minggu (28/4/2024).
Nazarudin juga menegaskan, Toyota Alphard digunakan Brigadir Ridhal bukanlah mobil milik DPR.
“Itu bukan mobil DPR, itu mereka menggunakan plat palsu. Di DPR tidak ada nomor seperti itu,” katanya.
“Di DPR adanya nomor anggota dan pimpinan,” tambahnya.