Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat, meringkus publik figur bernama Rio Reifan, akibat dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, Rio ditangkap di kediamannya, wilayah Jakarta Timur, pada Jumat (26/4/2024) malam.
“Ditangkap di kediamannya, di Jakarta Timur,” kta Syahduddi, saat dikonfirmasi, Minggu (28/4/2024).
Baca Juga:
Baca Juga: Modus Baru Kaleng Susu Isi Sabu, Belasan Kilogram Narkoba Diedarkan dari Malaysia ke Kaltara!
Untuk Kelima Kalinya, Artis Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
Adapun dari tangan pelaku menyita beberapa barang bukti narkotika berupa sabu, ekstasi, dan obat keras lainnya.
“Ada sabu, ekstasi dan obat keras,” katanya.
Meski demikian, Syahduddi tidak merinci jumlah barang bukti yang disita dari kediaman Rio.
Baca Juga:
Baca Juga: Sebelum Tertangkap, Chandrika Chika Cuma Pamit Main ke Ibunda
Ditangkap Kasus Narkoba Untuk Kali ke-5, Ingat Lagi Momen Rio Reifan Nangis-Nangis Mau Tobat
Syahduddi menyebut, dalam perkara ini, ada tersangka lain. Namun hingga saat ini tersangka tersebut masih dalam pengejaran petugas.
“Ada, tapi DPO,” pungkasnya.