Suara.com - Polisi meringkus 12 remaja yang diduga bakal melakukan aksi tawuran di wilayah Palmerah dan Kebon Jeruk, Sabtu (27/4/2024) kemarin.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M Hari Agung Julianto mengatakan, belasan remaja diciduk saat pihaknya sedang berpatroli.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Bakal Periksa Farhat Abbas Terkait Laporan Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert
Penangkapan diawali saat petugas berpatroli di Jalan Kedoya Raya, Kebon Jeruk. Saat itu petugas melihat ada sekelompok remaja sedang berkerumun.
Saat dihampiri petugas, gerombolan remaja ini diduga hendak melakukan tawuran. Sebabnya, mereka membawa senjata tajam jenis celurit dan pedang.
“Ada 7 remaja yang kami amankan, ditemukan juga senjata tajam berupa 2 bilah celurit, sebilah pedang, serta balok,” kata Agung, saat dikonfirmasi, Minggu (28/4/2024).
Agung mengatakan, setelah meringkus 7 remaja ini, pihaknya melanjutkan patroli.
Saat berada di Jakan S Parman, Slipi, Palmerah. Petugas kembali meringkus 5 orang remaja yang diduga bakal melakukan aksi tawuran.
Baca Juga: Ramai Penjual Ketupat Musiman Jelang Lebaran
“Saat diamankan kelima remaja ini membawa 3 bilah celurit, dan 2 buah petasan,” ucap Agung.