Suara.com - Polisi meringkus 12 remaja yang diduga bakal melakukan aksi tawuran di wilayah Palmerah dan Kebon Jeruk, Sabtu (27/4/2024) kemarin.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M Hari Agung Julianto mengatakan, belasan remaja diciduk saat pihaknya sedang berpatroli.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Bakal Periksa Farhat Abbas Terkait Laporan Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert
Baca Juga: Ramai Penjual Ketupat Musiman Jelang Lebaran
Penangkapan diawali saat petugas berpatroli di Jalan Kedoya Raya, Kebon Jeruk. Saat itu petugas melihat ada sekelompok remaja sedang berkerumun.
Saat dihampiri petugas, gerombolan remaja ini diduga hendak melakukan tawuran. Sebabnya, mereka membawa senjata tajam jenis celurit dan pedang.
“Ada 7 remaja yang kami amankan, ditemukan juga senjata tajam berupa 2 bilah celurit, sebilah pedang, serta balok,” kata Agung, saat dikonfirmasi, Minggu (28/4/2024).
Agung mengatakan, setelah meringkus 7 remaja ini, pihaknya melanjutkan patroli.
Saat berada di Jakan S Parman, Slipi, Palmerah. Petugas kembali meringkus 5 orang remaja yang diduga bakal melakukan aksi tawuran.
Baca Juga: Terindikasi Tawuran Jelang Buka Puasa, 170 Pelajar Dijemur di Balai Kota
“Saat diamankan kelima remaja ini membawa 3 bilah celurit, dan 2 buah petasan,” ucap Agung.
12 remaja ini langsung diserahkan ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:
Ernest Prakasa Sentil Bung Towel yang Terus Serang Shin Tae-yong: Ente Terlalu Melintir Bro!
Agung mengatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan intensitas patroli kewilayahan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya aksi tawuran dan gangguan keamanan lainnya.
“Hal ini sebagai upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Barat,” pungkasnya.