Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menggelar Rapat Koordinasi Persiapan dan Dukungan Stakeholder pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024.
Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan harapannya untuk memperkuat sinergi antarlembaga pemerintah dalam mendukung pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta pada Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
“Tingkat partisipasi Pemilihan Presiden Tahun 2024 di wilayah Provinsi DKI Jakarta mencapai 78,78 persen, Pemilihan DPR RI 77,57 persen, DPD RI 77,65 persen, dan DPRD Provinsi mencapai 77,46 persen," kata Wahyu dalam keterangannya, dikutip pada Sabtu (27/4/2024).
"Oleh karena itu, KPU Provinsi DKI Jakarta mengucapkan terima kasih atas dukungan lembaga pemerintah terhadap suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang lalu” tambah dia.
Wahyu juga mengaku sudah menjelaskan perihal tahapan Pilgub DKI Jakarta kepada para pemangku kepentingan atau stakeholder seperti pemerintah provinsi (Pemprov), Bawaslu DKI Jakarta, Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, hingga sejumlah instansi serta perwakilan Walikota Administrasi se-DKI Jakarta.
Kepada masing-masing stakeholder, Wahyu menjelaskan mengenai sejumlah kebutuhan yang dapat didukung oleh para stakeholder di setiap tahapan pemilihan.
"Yang terdekat adalah saat ini kami sedang menjalani proses perekrutan badan adhoc, yaitu PPK dan sebentar lagi PPS. Kemudian kami juga akan memulai tahapan pemutakhiran data pemilih yang sudah pasti memerlukan kerjasama dari Dinas Dukcapil" ujar Wahyu.
Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin menyampaikan bahwa Dinas Dukcapil akan menjamin ketersediaan blangko KTP-el bagi pemilih agar Pilgub DKI Jakarta tetap aman.
“Kami dari Dinas Dukcapil melakukan hibah pengadaan 5 juta blangko KTP-el, mudah-mudahan kekosongan blangko sudah bisa terpenuhi ditahun ini dan di bulan Mei sudah kami didapatkan, jadi tidak perlu lagi nanti pakai suket. Pada hari Pemilihan, Dukcapil akan terus buka untuk memberikan layanan yang membutuhkan KTP-el," tutur Budi.
Baca Juga: Pilih Kader Sendiri, Ini Alasan PKS Tak Akan Usung Anies di Pilkada DKI Jakarta
Wahyu juga menjelaskan bahwa pada 5 Mei 2024 akan dimulai tahapan pemenuhan syarat dukungan calon perseorangan.