Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta untuk mengambil alih pengelolaan Jakarta International Stadium (JIS), velodrome hingga Taman Ismail Marzuki (TIM).
Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (27/4/2024).
"Ya, dievaluasi kalau perlu operasional dari pemerintah, diambil alih dinas saja," katanya.
Ia mengatakan bahwa pengambilalihan oleh Pemprov DKI diharapkan dana APBD bisa dialokasikan. Sedangkan untuk badan usaha milik daerah (BUMD) yang bersifat pusat pendapatan (revenue center) bisa memberikan pembagian laba (dividen).
Gilbert sendiri menduga bahwa PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kesulitan membayar dividen dengan Pemprov DKI karena beban operasional yang besar.
Ia mencontohkan JIS yang biaya operasionalnya mencapai biaya Rp 80 miliar dan belum banyak disewa masyarakat.
Lantaran persoalan tersebut, Gilbert berharap Pemprov DKI segera melakukan evaluasi mengingat banyaknya tugas yang dikerjakan oleh PT Jakpro.
Gilbert juga menilai banyaknya tugas yang ditujukan kepada PT Jakpro terbilang irasional sehingga perlu adanya perbaikan.
"Beban Jakpro karena penugasan irasional, sejak awal terlalu banyak beban yang seharusnya itu dikerjakan dinas," ujarnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menerima pembagian laba (dividen) 2023 dari BUMD dengan nilai Rp 545 miliar.
"Pada 2023, total setoran deviden sebesar Rp 545,9 miliar dari target dalam APBD Perubahan 2023 sebesar Rp 545,9 miliar 100,002 persen," kata Kepala Badan Pembina BP BUMD DKI Nasruddin Djoko Surjono.
Adapun 12 perusahaan yang telah menyerahkan dividen yakni Perumda Pasar Jaya Rp 5,8 miliar, Perumda PAL Jaya Rp 14,4 miliar, PT. Pembangunan Jaya Rp 20,3 miliar dan PT Food Station Tjipinang Jaya Rp 14,4 miliar. (Antara)
Baca Juga: Pemprov DKI Kembali Tak Adakan Salat Idulfitri di JIS