Suara.com - Keluarga Anggota Polresta Manado, Brigadir Ridhal Ali Tomi, yang ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam mobil Toyota Alphard, memutuskan tidak melakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Menurut Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, pihak keluarga berkeberatan proses otopsi dilakukan.
"Hari ini juga tadi keluarga telah menegaskan telah memberikan statement bahwa mereka tidak bersedia untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah dari almarhum RA," katanya kepada wartawan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta, Sabtu (27/4/2024).
Ia mengatakan, pihak keluarga korban juga sudah diberikan penjelasan komprehensif terhadap kondisi jenazah.
"Pihak keluarga juga telah menerima penjelasan secara komperhensif dari tim dokter forensik RS Polri terkait dengan kondisi jenazah berdasarkan pemeriksaan luar atau visum luar terhadap jenazah," ungkapnya.
Lantaran itu, jenazah korban sendiri diputuskan langsung dibawa ke kampung halaman di Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
"Keluarga telah menerima jenazah dan selanjutnya akan dibawa ke Bandara Soekarno Hatta untuk selanjutnya diterbangkan ke Sulawesi Utara," katanya.
Ditemukan Tewas
Sebelumnya, Anggota Polresta Manado bernama Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Toyota Alphard.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi di Kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (25/4/2024).