Suara.com - Polisi menyita barang bukti berupa 3 buah alat bantu seks dari kedua tersangka yang menyekoki narkoba kepada seorang gadis di bawah umur hingga tewas.
Adapun kedua tersangka dalam kasus ini yakni A alias Bas (48) dan BH (46). Sementara korban tewas akibat overdosis yakni FA (16).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan selain 3 alat bantu seks, pihaknya juga menyita barang bukti lainnya berupa senjata api dengan 5 butir peluru.
“Adapun barang bukti yang kami amankan ada 3 pucuk senjata api genggam, selanjutnya 5 butir peluru, rekaman CCTV, 4 buah hp, uang tunai sebesar Rp1,5 juta, pakaian korban, 1 unit mobil BMW yang digunakan oleh pelaku mengantar dan menjemput korban,” kata Bintoro di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2024).
Baca Juga: Cewek Open BO di Pulau Pari Dibunuh Pelanggan: Tisu Magic dan Minyak Lintah Papua jadi Barbuk Polisi
Peristiwa ini, kata Bintoro bermula ketika kedua tersangka ingin memesan jasa dari AP (16) yang bekerja sebagai penyedia jasa layanan seks atau sering disebut open BO.
AP sendiri sudah 4 kali mendapat bookingan dari salah satu tersangka. Saat kembali mendapat bookingan, AP kemudian mengajak rekan sebayanya yang bernama FA.
Masing-masing dari korban di janjikan bakal dibayar oleh para pelaku senilai Rp1,5 juta.
“Korban inisial AP, dia menyatakan bahwa pada saat kejadian mereka di Open BO. Jadi diminta jasa untuk pelayanan seks dengan diberikan imbalan Rp 1,5 juta,” jelas Bintoro.
Saat itu, tersangka memberikan obat jenis inex dan minuman yang sebelumnya sudah campur dengan sabu.
Baca Juga: Terkuak Motif Cewek Open BO di Pulau Pari Dibunuh, Pelanggan Ngamuk Gegara Korban 'Nembak' Harga
“Baik korban yang meninggal atau pun hidup, diberikan obat jenis inex dan juga minuman yang di dalamnya dicampur sama sabu,” ucap Bintoro.
Akibat fisik korban yang tidak kuat, akhirnya korban ambruk. FA sempat dilarikan ke RSUD Kebayoran Baru Jakarta Selatan, namun sayang korban keburu tewas akibat overdosis.
Remaja Open BO Tewas
Sebelumnya seorang remaja perempuan berinisial FA (16) tewas diduga dicekoki narkoba. Sebelum tewas korban diketahui sempat melakukan praktik prostitusi di sebuah hotel kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (22/4/2024) malam.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan kasus ini terungkap usai pihaknya mendapat laporan dari RSUD Kebayoran Baru adanya seorang remaja tanpa identitas yang meninggal dunia.
"Kami kemudian mendapatkan informasi bahwa sebelum perisriwa ditemukannya jenazah korban yang meninggal dunia tersebut, ternyata korban bersama dengan rekannya yang juga perempuan dan sama-sama berusia 16 tahun atau diketagorikan sebagai anak itu beraktivitas di salah satu hotel yang terletak di daerah Senopati," terang Yossi kepada wartawan, Kamis (25/4/2024).
Berdasar hasil rekaman kamera pengawas atau CCTV, korban FA dan temannya AP (16) terlihat di hotel tersebut bersama dua pria dewasa.
Selanjutnya penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarat Selatan melakukan pengembangan hingga berhasil menemukan korban APS dan dua pria dewasa berusia sekitar 40 tahun di sebuah hotel kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
"Kami temukan si korban anak ini (AP) dalam kondisi yang tidak stabil kesehatannya dan dia juga baru menyadari bahwa temannya yang bersama dengan dia itu sudah dalam kondisi meninggal dunia," ujar Yossi.
Adapun dari hasil pemeriksaan awal, FA diduga tewas akibat mengonsumsi narkoba. Selain itu penyidik juga menemukan adanya dugaan tindak persetubuhan atau pencabulan terhadap korban.
"Diduga penyalahgunaan narkotika di dalam hotel tersebut dan diduga juga terjadi dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dalam hal ini persetubuan atau pencabulan," katanya.