Menlu Sebut Tantangan Perlindungan WNI Makin Kompleks, Situasi Dunia Jadi Dinamika

Sabtu, 27 April 2024 | 00:07 WIB
Menlu Sebut Tantangan Perlindungan WNI Makin Kompleks, Situasi Dunia Jadi Dinamika
Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi. (tangkap layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi menyampaikan tantangan dalam perlindungan warga negara Indonesia (WNI) semakin kompleks masalahnya. Apalagi jumlah WNI yang bekerja di luar negeri terus melonjak angkanya.

Hal itu disampaikan Retno dalam sambutannya dalam acara Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award atau HWPA 2023 yang digelar Kementerian Luar Negeri di Kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2024) malam.

Awalnya Retno menyampaikan refleksinya terhadap penyelenggaran HPWA.

"Refleksi pertama, tantangan ke depan semakin kompleks. Dari waktu ke waktu, jumlah WNI di luar negeri kian meningkat. Pada tahun 2022, jumlahnya mencapai 35.149. Jumlah ini melonjak lebih dari 50 persen, menjadi 53.598 kasus pada tahun 2023," kata Retno.

Baca Juga: Terima Kunjungan Menlu China, Jokowi Bahas Situasi Timur Tengah hingga Kerja Sama Ekonomi

Selain karena jumlah WNI yang bekerja di luar negeri terus meningkat, kata dia, masalah lainnya tak kalah penting jadi perhatian yakni situasi dunia saat ini.

"Kondisi dunia kian diwarnai berbagai dinamika, mulai dari bencana alam, konflik bersenjata, hingga perkembangan modus kejahatan transnasional yang semakin canggih," tuturnya.

Apalagi, kata dia, sepanjang 2023, pihaknya telah melakukan repatriasi atau pemulangan kembali WNI ke tanah air 1.119 orang dari berbagai situasi darurat di luar negeri.

"Termasuk dari zona konflik dan bencana alam, termasuk gempa bumi yang dahsyat di Turki dan Suriah, serta konflik di Sudan dan krisis kemanusiaan di Gaza, Palestina," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, kerja sama seluruh pemangku kepentingan diperlukan untuk memitigasi masalah WNI di luar negeri.

Baca Juga: Jokowi Gelar 'Karpet Merah' Buat China Garap Proyek Jaringan Transportasi di IKN

"Ibu Bapak yang saya hormati, refleksi peningkatan, kolaborasi semua kita harus terus diperkuat. Pelindungan WNI tidak terbatas pada penanganan dan penyelesaian kasus, namun juga harus menjangkau aspek pencegahan. Citizen protection starts at home. Kita harus mewujudkan pelindungan WNI yang holistic," ujarnya.

"Proses dihilir dilakukan dengan kolaborasi erat, pusat dan perwakilan RI, beserta insan pelindungan dalam penyelesaian kasus, fasilitasi repatriasi, evakuasi dari daerah konflik, maupun fasilitasi layanan kesehatan dan psikologi. Di saat yang sama, proses dihilir juga perlu kita perkuat, diantaranya melalui edukasi publik," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI