Dilaporkan Farhat Abbas karena Ledek Zakat, Polisi soal Pemeriksaan Pendeta Gilbert: Ada Jadwalnya

Jum'at, 26 April 2024 | 20:55 WIB
Dilaporkan Farhat Abbas karena Ledek Zakat, Polisi soal Pemeriksaan Pendeta Gilbert: Ada Jadwalnya
Pendeta Gilbert Lumoindong (youtube pribadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

 Lebih lanjut, Ade Ary menyampaikan sampai saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga:

Polda Metro Jaya Bakal Periksa Farhat Abbas Terkait Laporan Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

"Masih dalam tahap penyelidikan untuk klarifikasi saksi-saksi, pengumpulan bukti dan petunjuk," ucapnya.

Dipolisikan Farhat Abbas

Pendeta Gilbert dilaporkan Farhat Abbas lantaran khotbahnya dianggap menghina agama Islam. Pelaporan itu terjadi lantaran isi ceramah Pendeta Gilbert dianggap menyindir soal zakat dan salat Jumat. 

Aduan Farhat Abbas terhadap Pendeta Gilbert telah teregistrasi dengan nomor LP/B/2030/IV/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 16 April 2024.

Dalam laporan tersebut, Farhat menyampaikan dugaan tindak pidana penistaan agama UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP yang berbunyi, "Perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia".

Kemudian Ketua KPI DKI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto selaku pelapor telah membuat laporan polisi dengan nomor: LP/B/2110/IV/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 19 April 2024.

Baca Juga: Lecehkan Lafaz Ta'awudz, TikTokers Galih Loss Dibotaki usai Resmi Masuk Penjara!

Pihaknya juga melaporkan Gilbert dengan pasal 28 ayat 2 jo pasal 45A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
 Sementara itu Pendeta Gilbert saat dikonfirmasi terkait kasus itu sudah menyampaikan permohonan maaf terkait ceramahnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI