Dilaporkan Farhat Abbas karena Ledek Zakat, Polisi soal Pemeriksaan Pendeta Gilbert: Ada Jadwalnya

Jum'at, 26 April 2024 | 20:55 WIB
Dilaporkan Farhat Abbas karena Ledek Zakat, Polisi soal Pemeriksaan Pendeta Gilbert: Ada Jadwalnya
Pendeta Gilbert Lumoindong (youtube pribadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus penistaan agama yang dilakukan Pendeta Gilbert Lumoindong lewat khotbahnya masih terus diusut oleh kepolisian. Dalam penyelidikan kasus tersebut, penyidik Polda Metro Jaya bakal menelusuri sejumlah alat bukti, termasuk memeriksa sejumlah saksi. 

"Dalam rangka penyelidikan, klarifikasi terhadap saksi-saksi, kemudian pemberian keterangan, bukti-bukti, dan petunjuk. Jadi mohon waktu, penyidik masih bekerja, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dikutip dari Antara, Jumat (26/4/2024). 

Menurutnya, penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan, termasuk Pendeta Gilbert yang berstatus terlapor dalam kasus ini. Namun, Ade Ary tidak menjelaskan secara detail kapan Pendeta Gilbret bakal menjalani pemeriksaan terkait kasus penistaan agama yang dilaporkan oleh Farhat Abbas. 

"Ada, ada jadwalnya. Semua pihak tentunya, mulai dari saksi, pelapor, terlapor, nanti akan didalami, diklarifikasi dalam proses penyelidikan, " katanya.

Baca Juga:

Lagi! Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan Ke Polisi

Diketahui, tak cuma Farhat Abbas yang melaporkan Pendeta Gilbert ke polisi. Ternyata Pendeta Gilbret turut dilaporkan sejumlah pihak, termasuk Ketua KPI DKI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto.

Sebelumnya Polda Metro Jaya  telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor Pendeta Gilbert terkait kasus ceramah yang dianggap berbau penistaan agama. 

"Minggu ini pemeriksaan pelapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (25/4).

Baca Juga: Lecehkan Lafaz Ta'awudz, TikTokers Galih Loss Dibotaki usai Resmi Masuk Penjara!

Ade Ary menjelaskan dalam kasus ini pemeriksaan akan dilakukan terhadap terlapor Pendeta Gilbert Lumoindong, sejumlah pelapor yakni Farhat Abbas dan Ketua KPI DKI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto, dan  sejumlah saksi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI