Suara.com - Anies Baswedan gagal menjadi Presiden periode 2024-2029. Di Pilpres 2024, Anies yang berpasangan dengan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sesuai dengan hasil keputusan resmi KPU hanya mendapatkan suara 40.971.906 atau 24,95% dari suara sah.
Pasangan Prabowo-Gibran resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang Pilpres 2024. Hal ini disampaikan Ketua KPU RI Hasim Asy'ari saat membacakan berita acara nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 tentang penetapan presiden dan wakil presiden terpilih.
"KPU menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden dan calon wakil presiden terpilih periode 2024-2029 pada Pemilu 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional," kata Hasyim di ruang rapat utama KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).
Baca juga:
Usai gagal di Pilpres 2024, muncul spekulasi terkait masa depan politik Anies. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) lewat sekjen Aboe Bakar Al-Habsyi sempat buka suara perihal Anies kembali dicalonkan di Pilkada Jakarta 2024
Anies menurut Sekjen PKS itu memiliki kans untuk bisa dicalonkan. Menurut Aboes, banyak pihak menginginkan Anies maju lagi sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Semua rata-rata menginginkan Anies maju lagi, ya kalau memang cocok why not?" kata Aboe dalam jumpa pers di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2024) malam.
Meski begitu, Aboe mengatakan PKS lebih mengutamakan untuk mengusung kader internal.
"Silakan saja (kembali usung Anies) tetapi dari PKS lebih menginginkan, karena Pak Anies sudah 25 persen suaranya levelnya nasional jadi kita berharap ada kader dari PKS, ujar Aboe.
Baca Juga: Respons Demokrat usai NasDem Gabung Koalisi Prabowo-Gibran
Artinya kans Anies untuk dicalonkan PKS sebagai calon Gubernur Jakarta boleh dibilang masih 50:50. Lantas jika tak diusung PKS sebagai calon Gubernur Jakarta, Anies cocoknya menjadi apa?