LKBH FHUI Sebut Ketua KPU Bakal Disidangkan di DKPP Soal Dugaan Tindak Asusila

Jum'at, 26 April 2024 | 16:11 WIB
LKBH FHUI Sebut Ketua KPU Bakal Disidangkan di DKPP Soal Dugaan Tindak Asusila
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari saat ditemui tim Suara.com di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Selasa (5/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa Hukum dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) Maria Dianita Prosperiati mengatakan, laporan dugaan tindak asusila yang melibatkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari akan segera disidang.

Dia mengeklaim perkara nomor 208/06-18/SET-02/IV/2024 itu sudah dianggap memenuhi syarat berifikasi materil oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Saat ini perkaranya telah dilimpahkan dan sedang menunggu penentuan jadwal sidang," kata Maria kepada wartawan, Jumat (26/4/2024).

Baca Juga:

Jelang Putusan MK, Ketua KPU Hasyim Asyari Dilaporkan Kasus Dugaan Asusila ke Petugas PPLN

Nantinya, dia berharap sidang pemeriksaan kasus ini bisa diselenggarakan secara tertutup demi kepentingan korban.

"Harapan kami adalah sidang ini diadakan secara tertutup mengingat banyak menyangkut informasi yang bersifat pribadi," ujar Maria.

Di sisi lain, Ketua DKPP Heddy Lugito menyebut perkara ini sudah dinyatakan lengkap secara administrasi.

"Sekarang sedang masuk tahap proses verifikasi materi pengaduan," kata Heddy saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Momen Prabowo Gemas ke Anies Usai Pidato di KPU, Warganet: Jangan Diajak Lho Pak

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari (tengah) saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Jakarta, Jumat (26/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari (tengah) saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Jakarta, Jumat (26/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sekadar informasi, LKBH FHUI melaporkan Hasyim ke DKPP. Maria mengatakan Hasyim diadukan karena adanya laporan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI