Tak Kunjung Kasih Keuntungan ke Pemprov, DPRD DKI Minta Jakpro Lepas Kepemilikan JIS hingga Velodrome

Jum'at, 26 April 2024 | 15:29 WIB
Tak Kunjung Kasih Keuntungan ke Pemprov, DPRD DKI Minta Jakpro Lepas Kepemilikan JIS hingga Velodrome
Jakarta Internasional Stadium (Instagram/@jakintstadium)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, menyarankan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) melepas aset-aset berharganya. Hal ini dikarenakan keuangan Jakpro yang terus bermasalah sejak lama.

Bahkan, sudah beberapa tahun terakhir ini Jakpro tidak menyetorkan pembagian laba kepada pemilik saham alias dividen.

Aset-aset yang bisa dilepas Jakpro di antaranya seperti Jakarta International Stadium (JIS) hingga Jakarta International Velodrome dan aset lainnya yang kurang memberikan keuntungan bagi Jakpro. Sebab, JIS hingga velodrome malah hanya akan menggerus keuangan Jakpro karena biaya perawatan dan operasional yang mahal.

"Saya kira Jakpro tidak mungkin beri dividen. Untuk menutupi operasional saja saya kira sulit. Hingga saat ini penggunaan JIS tidak ada. Sementara operasionalnya sekitar Rp80 miliar, belum lagi TIM, Velodrome dan lain-lain. Pemprov harus melakukan perbaikan kondisi ini," ujar Gilbert saat dikonfirmasi, Jumat (26/4/2024).

Baca Juga: Gandeng Komunitas Mini 4WD, Bank DKI Dorong Transaksi Non Tunai

Gilbert menyarankan pelepasan aset kepada Dinas terkait. Tujuannya agar nantinya Pemerintah Provinsi (Pemprov) bisa menanggung biaya operasionalnya dan tak lagi menjadi tanggungan Jakpro.

"Ya (harus lepas aset). Dievaluasi kalau perlu operasional dadi pemerintah, diambil alih dinas saja. Sehingga dana APBD bisa dialokasikan. Sifatnya bumd kan revenue center, biar kasi dividen," ucapnya.

Politisi PDIP itu pun meminta agar ke depannya Pemprov melakukan evaluasi terhadap penugasan untuk Jakpro.

Menurutnya tak boleh ada lagi penugasan yang terlalu memberatkan demi kesehatan keuangan.

"Beban Jakpro karena penugasan yang irasional, seharusnya dievaluasi," pungkasnya.

Baca Juga: Bank DKI Setor Dividen Rp 326,44 Miliar dari Laba Bersih Tahun 2023

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah menerima dividen alias pembagian laba perusahaan kepada para pemilik saham untuk tahun 2023. Sebanyak 12 perusahaan yang sahamnya dimiliki Pemprov DKI menyetorkan dividen senilai Rp546 miliar.

Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono mengatakan penyetoran dividen 2023 berasal dari kinerja perusahaan tahun buku 2012. Angka Rp546 miliar ini disebutnya sudah memenuhi target.

"Pada tahun 2023 total setoran deviden sebesar Rp.545.869.249.987 dari target dalam APBD perubahan 2023 sebesar Rp.545.869.249.882 atau 100,002 persen," ujar Nasruddin saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2024).

Berdasarkan catatan BP BUMD, dari 12 perusahaan, penyetor dividen terbesar adalah Bank DKI dengan nilai sekitar Rp281 miliar. Sementara, PT Cemani Toka jadi yang terendah dengan Rp1,7 miliar.

Penyetor dividen kepada Pemprov DKI tak seluruhnya merupakan BUMD. Ada juga perusahaan patungan atau yang kepemilikan saham Pemprov di bawah 51 persen.

Kemudian, tak semua perusahaan yang sahamnya dimiliki Pemprov DKI menyetorkan dividen. Salah satunya adalah PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang menggarap banyak proyek besar Pemprov DKI.

Misalnya, Apartemen de`Paradiso & Hotel Aston, Mall Pluit Junction, Matoa Residence, Pulomas Park View, dan Jakarta International Velodrome (JIV). Lalu, Jakarta International Stadium (JIS), Pantai KMB, Rukan Pergudangan Duta Harapan Indah (JHI) dan Jakarta International Equestrian Park Pulomas (JIEPP)

Ditanya lebih lanjut alasan Jakpro tak menyetorkan dividen, Nasruddin tak memberikan jawaban. Begitu juga dengan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Iwan Takwin yang tak membalas saat dihubungi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI