Suara.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, menyarankan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) melepas aset-aset berharganya. Hal ini dikarenakan keuangan Jakpro yang terus bermasalah sejak lama.
Bahkan, sudah beberapa tahun terakhir ini Jakpro tidak menyetorkan pembagian laba kepada pemilik saham alias dividen.
Aset-aset yang bisa dilepas Jakpro di antaranya seperti Jakarta International Stadium (JIS) hingga Jakarta International Velodrome dan aset lainnya yang kurang memberikan keuntungan bagi Jakpro. Sebab, JIS hingga velodrome malah hanya akan menggerus keuangan Jakpro karena biaya perawatan dan operasional yang mahal.
"Saya kira Jakpro tidak mungkin beri dividen. Untuk menutupi operasional saja saya kira sulit. Hingga saat ini penggunaan JIS tidak ada. Sementara operasionalnya sekitar Rp80 miliar, belum lagi TIM, Velodrome dan lain-lain. Pemprov harus melakukan perbaikan kondisi ini," ujar Gilbert saat dikonfirmasi, Jumat (26/4/2024).
Gilbert menyarankan pelepasan aset kepada Dinas terkait. Tujuannya agar nantinya Pemerintah Provinsi (Pemprov) bisa menanggung biaya operasionalnya dan tak lagi menjadi tanggungan Jakpro.
"Ya (harus lepas aset). Dievaluasi kalau perlu operasional dadi pemerintah, diambil alih dinas saja. Sehingga dana APBD bisa dialokasikan. Sifatnya bumd kan revenue center, biar kasi dividen," ucapnya.
Politisi PDIP itu pun meminta agar ke depannya Pemprov melakukan evaluasi terhadap penugasan untuk Jakpro.
Menurutnya tak boleh ada lagi penugasan yang terlalu memberatkan demi kesehatan keuangan.
"Beban Jakpro karena penugasan yang irasional, seharusnya dievaluasi," pungkasnya.
Baca Juga: Gandeng Komunitas Mini 4WD, Bank DKI Dorong Transaksi Non Tunai
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah menerima dividen alias pembagian laba perusahaan kepada para pemilik saham untuk tahun 2023. Sebanyak 12 perusahaan yang sahamnya dimiliki Pemprov DKI menyetorkan dividen senilai Rp546 miliar.