Warung Madura Dihimbau Tak Buka 24 Jam, Negara Diminta Jangan Hambat Rezeki Wong Cilik

Galih Prasetyo Suara.Com
Jum'at, 26 April 2024 | 15:27 WIB
Warung Madura Dihimbau Tak Buka 24 Jam, Negara Diminta Jangan Hambat Rezeki Wong Cilik
Habib Jafar safari ke warung madura 24 jam. (YouTube/ Jeda Nulis)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) berikan himbauan kepada warung madura untuk bisa mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim belum lama ini meminta warung madura untuk mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan oleh Pemda.

"Kalau ada regulasi terkait jam kerja, tentu harus ditaati," ucapnya belum lama ini seperti dikutip, Jumat (26/4).

Baca juga:

Arif menegaskan harus ada persaingan yang sehat antar pelaku usaha dan hal tersebut wajib ditaati oleh semuanya, termasuk warung madura.

Seperti diketahui, sejumlah warung madura jam operasionalnya hingga 24 jam. Namun tak semua wilayah di Indonesia, warung madura bisa buka selama 24 jam seperti di Bali.

Di Bali, ada aturan perda yang mengatur jam operasional usaha. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan mengatur jam operasional toko.

Himbauan untuk warung madura menaati aturan jam operasional ini menjadi polemik. Di platform media sosial X, sejumlah netizen menuliskan protes atas himbauan dari Kementerian UMKM.

"Ya ampun Pak. Bgini amat atur negara. Warung Madura buka 24 jam itu sekedar nyambung hidup. Untungnya ga seberapa, cukup buat sekolahin anak di pesantren, bayar cicalan hutang ke rentenir krn gagal panen. Sisa makanan aja dipanasin trus buat hemat," cuit salah satu akun mengomentari himbauan untuk warung madura.

Baca Juga: 8 Meme Timnas Menang Lawan Korsel di Piala Asia U-23, Ekspresi Bung Towel Disorot

Baca juga:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI