Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menyindir Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dengan mengirimkan sepucuk surat.
Dalam isi suratnya, Boyamin meminta bantuan kepada Ghufron untuk membantu seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Papua pindah ke Jawa.
Baca Juga:
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho Ke Dewas KPK, Apa Yang Sebenarnya Terjadi?
Baca Juga: Albertina Ho Dilaporkan ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Balas Dendam karena Diproses Kasus Etik?
Permintaan Boyamin tersebut disampaikan karena ingin menyinggung Ghufron yang saat ini tengah diduga membantu mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) RI berinisial ADM.
"Saya hari ini ke sini menjadi pemohon bantuan kepada pak Nurul Ghufron memasukkan surat karena saya dapat aspirasi dari salah satu PNS perempuan di Papua Barat Kanwil Kementerian Hukum dan HAM yang dia sudah bekerja sejak tahun 2021 berdinas dan ingin mutasi ke Jawa mengikuti suaminya, tapi sampai sekarang enggak bisa," kata Koordinator MAKI Boyamin kepada wartawan, Jumat (26/4/2024).
"Maka saya meminta bantuan kepada Pak Ghufron untuk membantu yang bersangkutan mutasi dari Papua ke Jawa," tambah dia.
Boyamin menilai, Ghufron merupakan pribadi yang baik sehingga dianggap tidak sungkan menolong PNS untuk pindah lokasi kerja.
"Beliau (Ghufron) orang baik meluangkan tenaga pikiran meskipun sibuk sebagai wakil Ketua KPK masih menyempatkan urus mutasi orang. Ini betul-betul tulus jadi bukan meledek apalagi mengejek," ujar Boyamin.
Baca Juga: Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Albertina Ho: Saya Melaksanakan Tugas Dewas
Baca Juga:
Albertina Ho Dilaporkan ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Balas Dendam karena Diproses Kasus Etik?
Perlu diketahui, Ghufron saat ini merupakan pihak terlapor terkait pada kasus dugaan penyalahgunaan wewenang perihal mutasi PNS di Kementerian Pertanian.
Setelah melakukan klarifikasi, Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjadwalkan sidang etik terhadap Ghufron pada Kamis (2/5/3024) mendatang.