Suara.com - Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus praktik judi online slot dengan nilai omzet mencapai Rp30 miliar. Empat tersangka berhasil ditangkap di markasnya di Tapos, Depok, Jawa Barat.
Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar menyebut keempat tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41).
Baca Juga:
Satgas Gandeng Interpol Buat Tangkap Bandar Judi Online di Luar Negeri
EP berperan sebagai pengelola akun judi online. Sedangkan BYP, DA dan TP selaku admin.
"EP itu adalah sebagai pengelola dari akun judi online ini. Jadi peran sodara EP ini cukup besar," kata Hendri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
Penangkapan terhadap para tersangka dilakukan pada Selasa (23/4/2024) malam. Hendri menyebut pelaku mempromosikan judi online slot, domino dan poker melalui YouTube.

Selain itu mereka juga menjual koin yang dipergunakan untuk permainan judi slot, domino dan poker di aplikasi bernama Higgs Domino dan Royal Dream.
"Tersangka EP menggaji tiga orang tersangka lainnya selaku karyawan dengan kisaran antara 5 sampai 10 juta setiap bulannya, tergantung dari dinamisasi keuntungan yang didapatkan dari judi online ini," jelas Hendri.
Baca Juga: Sudah Menyasar Anak SD, Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Demi Berantas Judi Online
Baca Juga: