Polda Metro Jaya Tangkap Bos Judi Online di Depok, Omzet Ditaksir Capai Rp 30 Miliar

Jum'at, 26 April 2024 | 14:52 WIB
Polda Metro Jaya Tangkap Bos Judi Online di Depok, Omzet Ditaksir Capai Rp 30 Miliar
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya merilis tersangka kasus praktik judi online slot dengan perkiraan omzet mencapai Rp 30 miliar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/4/2024). (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus praktik judi online slot dengan nilai omzet mencapai Rp30 miliar. Empat tersangka berhasil ditangkap di markasnya di Tapos, Depok, Jawa Barat.

Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar menyebut keempat tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41).

Baca Juga:

Satgas Gandeng Interpol Buat Tangkap Bandar Judi Online di Luar Negeri

EP berperan sebagai pengelola akun judi online. Sedangkan BYP, DA dan TP selaku admin.

"EP itu adalah sebagai pengelola dari akun judi online ini. Jadi peran sodara EP ini cukup besar," kata Hendri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/4/2024).

Penangkapan terhadap para tersangka dilakukan pada Selasa (23/4/2024) malam. Hendri menyebut pelaku mempromosikan judi online slot, domino dan poker melalui YouTube.

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya merilis tersangka kasus praktik judi online slot dengan perkiraan omzet mencapai Rp 30 miliar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/4/2024). (Suara.com/Yasir)
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya merilis tersangka kasus praktik judi online slot dengan perkiraan omzet mencapai Rp 30 miliar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/4/2024). (Suara.com/Yasir)

Selain itu mereka juga menjual koin yang dipergunakan untuk permainan judi slot, domino dan poker di aplikasi bernama Higgs Domino dan Royal Dream.

"Tersangka EP menggaji tiga orang tersangka lainnya selaku karyawan dengan kisaran antara 5 sampai 10 juta setiap bulannya, tergantung dari dinamisasi keuntungan yang didapatkan dari judi online ini," jelas Hendri.

Baca Juga: Sudah Menyasar Anak SD, Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Demi Berantas Judi Online

Baca Juga:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI