Mahfud MD Tidak Puas terhadap Putusan MK tapi . .

Wakos Reza Gautama Suara.Com
Jum'at, 26 April 2024 | 14:36 WIB
Mahfud MD Tidak Puas terhadap Putusan MK tapi . .
Ilustrasi Calon Wakil Presiden atau Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD. Mahfud MD tidak puas terhadap putusan MK. [Suara.com/M Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon Wakil Presiden 03 Mahfud MD akhirnya mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang secara tidak langsung memenangkan paslon Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.

Secara jujur, Mahfud MD mengungkapkan sebenarnya tidak puas terhadap putusan MK yang menolak gugatan paslon 01 dan 03. 

Baca Juga:

Alasan Mahfud MD Tak Hadir di KPU, Menyesal Undangan Datang Mepet

Baca Juga: Jawaban Berkelas Mahfud MD Soal Tawaran Gabung ke Pemerintahan Prabowo

Namun sebagai seorang muslim, Mahfud MD mengatakan, tetap mengikuti kaidah hukum fikih dalam menyikapi putusan MK tersebut. 

"Kalau bicara puas, ya tidak puas namanya orang berkontestasi ingin menang tetapi saya ikut tuntutan agama saya yang lahir dalam bentuk hukum fikih," ujar Mahfud di Youtube Deddy Corbuzier.

Kaidah hukum fikih itu kata Mahfud berbunyi keputusan hakim itu harus menyelesaikan perselisihan. Sehingga lanjutnya, ketika hakim MK sudah memutuskan jangan lagi diperpanjang masalahnya.

"Jangan diterus-teruskan kaalu sudah diputus ya sudah ikuti terlepas dari puas atau tidak puas. Bantu negara ini agar berjalan dengan baik," tuturnya.

Bagi Prabowo-Gibran yang sudah dinyatakan menang Pilpres 2024, Mahfud mengatakan, kini punya tanggung jawab mendapat mandat dari rakyat yang sudah disahkan oleh hukum.

Baca Juga: PDIP Gugat ke PTUN, Mahfud MD: Saya Gak Ikut-ikutan!

"Begitu hakim memutuskan saya menerima dan mengucapkan selamat. Itu cara kita bernegara dengan berkeadaban. kalau masih kampanye, pura-pura berkelahi atau berkelahi benar secara politik itu ndak apa-apa begitu diputus pengadilan, selesai," ucap Mahfud MD.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI