Suara.com - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mengusulkan peminjaman Wisma Atlet Pademangan untuk dipakai warga eks Kampung Bayam. Ia menilai hal ini bisa menjadi solusi atas kisruh yang terjadi.
Ida mengatakan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku pemilik Wisma Atlet sudah mengizinkan Pemprov untuk menggunakannya.
Baca Juga:
Polemik Kampung Susun Bayam, Gerindra Sarankan Eks Gubernur DKI Ini Dilibatkan
Baca Juga: Pemprov DKI Santai jika Warga Tak Terima NIK Dihapus, Bisa Protes ke Sini!
Ia sudah berbicara langsung dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono terkait permintaan ini.
"Saya sudah minta langsung kepada PUPR, PUPR sudah rapat dengan Mensetneg terkait dengan wisma atlet Pademangan. dan mereka-mereka mengizinkan dihibahkan ke kita untuk warga DKI Jakarta," ujar Ida dalam rapat Komisi D DPRD DKI di Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/4/2024).
Untuk bisa menggunakannya, Ida menyebut Pemprov hanya perlu membuat pengajuan kepada Kementerian PUPR. Namun, hingga saat ini belum ada surat yang dikirimkan.
"Hanya suratnya yang memang dari kita belum ada. Sampai pak Basuki bilang 'sampai dino iki loh pak, urung ono surate mlebu meng aku (sampe sekarang suratnya belum sampai ke saya)'," jelasnya.
Ia mengaku sudah pernah meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) untuk mengirim surat kepada Menteri PUPR. Hingga sekarang permintaannya itu belum terpenuhi karena sejumlah faktor.
"Kalau masih ingat waktu itu rapat di Bappeda, saya minta bu Retno (Plt Kadis PUPR saat itu) untuk bersurat, tapi ternyata bu retno bilang bahwa itu terlalu elit kalo buat Rusun karena ada pemanas dan lain sebagainya," ucapnya.
Baca Juga:
Tak Kunjung Terbitkan Izin Tinggal, Kini Jakpro Polisikan Warga Eks Kampung Bayam Gara-gara Ini
Politisi PDIP ini menilai peminjaman Wisma Atlet bisa menjadi solusi untuk penyediaan tempat tinggal warga eks Kampung Bayam. Pemprov tak perlu lagi menggelontorkan dana besar untuk bangun Rusun sesuai janji Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
"Pak Pj kan menjanjikan tuh akan dibangunkan rusun. membangun rusun kan gak sebentar. butuh waktu, butuh lokasi tempat, butuh anggaran," jelasnya.
"Apa sih susahnya bikin surat? Ini adalah soal keseriusan kita memperhatikan warga DKI Jakarta yang ber-KTP yang memang sudah ada janji dari gubernur lama, lalu juga dengan kondisi ramainya sekarang ini sudah bertahun-tahun harus ada penyelesaian," tambahnya memungkasi.