Suara.com - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mengusulkan peminjaman Wisma Atlet Pademangan untuk dipakai warga eks Kampung Bayam. Ia menilai hal ini bisa menjadi solusi atas kisruh yang terjadi.
Ida mengatakan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku pemilik Wisma Atlet sudah mengizinkan Pemprov untuk menggunakannya.
Baca Juga:
Polemik Kampung Susun Bayam, Gerindra Sarankan Eks Gubernur DKI Ini Dilibatkan
Ia sudah berbicara langsung dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono terkait permintaan ini.
"Saya sudah minta langsung kepada PUPR, PUPR sudah rapat dengan Mensetneg terkait dengan wisma atlet Pademangan. dan mereka-mereka mengizinkan dihibahkan ke kita untuk warga DKI Jakarta," ujar Ida dalam rapat Komisi D DPRD DKI di Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/4/2024).
Untuk bisa menggunakannya, Ida menyebut Pemprov hanya perlu membuat pengajuan kepada Kementerian PUPR. Namun, hingga saat ini belum ada surat yang dikirimkan.
"Hanya suratnya yang memang dari kita belum ada. Sampai pak Basuki bilang 'sampai dino iki loh pak, urung ono surate mlebu meng aku (sampe sekarang suratnya belum sampai ke saya)'," jelasnya.
![Aktivitas warga di tenda darurat yang didirikan di pintu masuk Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara, Jumat (24/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/02/24/43321-warga-kampung-bayam-jis.jpg)
Ia mengaku sudah pernah meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) untuk mengirim surat kepada Menteri PUPR. Hingga sekarang permintaannya itu belum terpenuhi karena sejumlah faktor.
Baca Juga: Pemprov DKI Santai jika Warga Tak Terima NIK Dihapus, Bisa Protes ke Sini!
"Kalau masih ingat waktu itu rapat di Bappeda, saya minta bu Retno (Plt Kadis PUPR saat itu) untuk bersurat, tapi ternyata bu retno bilang bahwa itu terlalu elit kalo buat Rusun karena ada pemanas dan lain sebagainya," ucapnya.