• Ketua PPK Rp 2.500.000/Bulan
• Anggota PPK Rp 2.200.000/Bulan
• Ketua PPS Rp 1.500.000/Bulan
• Anggota PPS Rp 1.300.000/Bulan.
Sebagai informasi tambahan Pilkada 2024 akan dilaksanakan serentak tanggal 27 November 2024 mendatang. Adapun pendaftaran PPK dibuka pada 23 April 2024 - 27 April 2024. Sementara, PPS pada 2 Mei 2024 - 6 Mei 2024.
Sekian ulasan tentang perbedaan beda PPK dan PPK Pilkada 2024. Bagi Anda yang berminat, silahkan daftarkan diri sekarang!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari