Resmi Tersangka Suap
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga (EAR) sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemkab setempat.
Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) di Labuhanbatu yang dilakukan pada Kamis (11/1/2024).
Baca:
Telunjuk Surya Paloh Dianggap Nyuruh Anies Angkat Kursi Jadi Omongan Publik
Analis: Kalau PDIP dan PKS Jadi Oposisi, Justru Prabowo-Gibran Kecipratan Untung
Usai terjaring operasi senyap KPK, Erik Adtrada beserta sejumlah pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (12/1/2024) pagi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi ke KPK ditindaklanjuti dengan verifikasi dan pengumpulan bahan keterangan, sehingga naik ke tahap Penyelidikan serta dengan kecukupan alat bukti, berlanjut pada tahap Penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka EAR (Erik Adtrada Ritonga) Bupati Labuhanbatu," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (12/1/2024).
Selain EAR, KPK juga menetapkan Rudi Syahputra Ritonga (RSR) selaku anggota DPRD, Efendi Sahputra (ES) dan Fajar Syahputra (FS) selaku pihak swasta sebagai tersangka.
Baca Juga: Tetap Ingin Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi