Tembus Rp5 Miliar, KPK Sita Rumah Mewah Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada di Medan

Jum'at, 26 April 2024 | 11:27 WIB
Tembus Rp5 Miliar, KPK Sita Rumah Mewah Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada di Medan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah mewah di Medan, Sumatera Utara milik Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga (EAR). (Foto: Dok. KPK)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah rumah mewah di Medan, Sumatera Utara milik Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga (EAR). Rumah mewah itu disita KPK setelah Erik Adtrada Ritonga berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Labuhanbatu.

"Tim Penyidik, kemarin (25/4) telah dilaksanakan penyitaan aset yang diduga milik Tersangka EAR Bupati Labuhan Batu yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Jumat (26/4/2024).

Baca Juga:

Tetap Ingin Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi

Rumah bercat putih tersebut disita karena diduga berkaitan erat dengan menerimaan suap yang dilakukan Erik.

Ali menyebutkan pihaknya menaksir harga rumah tersebut mencapai miliaran rupiah. 

"Estimasi rumah tersebut senilai Rp5,5 miliar," ujarnya. 

Baca Juga:

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho Ke Dewas KPK, Apa Yang Sebenarnya Terjadi?

Baca Juga: Tetap Ingin Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi

Menurut dia, tim penyidik lembaga antirasuah langsung melakukan penyitaan dan memasang plang pemberitahuan disita. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI