Meski baru beraksi selama 2 bulan terakhir, namun komplotan ini begitu rajin. Hal itu bisa terlihat dari hasil curiannya, total ada 37 motor curian yang disita polisi. Kemudian sudah ada 12 motor lainnya laku terjual olehnya.
Beraksi di Wilayah Jakbar
Komplotan Rizal Cs selalu beraksi di tiga wilayah Jakarta Barat, yakni Tambora, Cengkareng, dan Grogol Petamburan.
Donny mengaku, dalam aksinya komplotan ini tidak pandang bulu untuk menentukan target curiannya.
Bahkan, Rizal cs pernah menggasak motor pengemudi ojek online yang saat itu sedang meneduh saat hujan, pada bulan Februari silam.
Saat dibekuk, komplotan Rizal cs melengkapi diri dengan sajam jenis pedang katana.
Bahkan saat gersangka RKS mau dibekuk petugas, ia tidak segan mencancam petugas menggunakan sajam yang dibawanya. Alhasil, RKS mendapat hadiah timah panas di betis kirinya.
“Salah satu tersangka tersebut mengeluarkan sebilah samurai. Berpikir risiko yang dihadapi, anggota Polsek tersebut melumpuhkan si tersangka ini,” jelasnya.
Selain 37 motir hasil curian, petugas juga menyita barang bukti berupa kunci leter T, kemudian obeng, 1 buah kunci segitiga, 6 buah STNK, 6 buah plat nomor kendaraan roda dua, dan 1 bilah pedang yang terbuat dari stainless bergagang besi.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan pasal 2 ayat 1 tentang undang-undang darurat nomor 12 tahun 51 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.