Ketagihan Gelar Rapat Anggaran di Puncak, Ketua DPRD DKI: Biar Pejabat dan Legislator Gak Ilang-ilangan

Kamis, 25 April 2024 | 20:37 WIB
Ketagihan Gelar Rapat Anggaran di Puncak, Ketua DPRD DKI: Biar Pejabat dan Legislator Gak Ilang-ilangan
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja membahas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2023 di Grand Cempaka Resort & Convention, Cipayung, Bogor, Jawa Barat pada Kamis (25/4/2024). Sehingga para legislator bersama jajaran dari tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tak melakukan pertemuan di gedung DPRD.

Rapat pembahasan pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) selama tahun 2023 berlangsung selama 3 hari, mulai 25 sampai 27 April 2024.

Kegiatan rapat yang membahas anggaran di Puncak bukan sekali saja dilakukan. Hal ini bahkan pertama kali berlangsung pada tahun 2020 lantaran pandemi Covid-19. Alasannya, penerapan protokol kesehatan bisa lebih maksimal di kompleks hotel ini ketimbang gedung DPRD DKI.

Meski demikian, rapat bahas anggaran terus dilakukan tiap tahunnya di Hotel Grand Cempaka, Puncak, meski pandemi Covid-19 sudah berakhir.

Baca Juga: Siap Usung Imam Budi Hartono di Pilkada Kota Depok, Presiden PKS Ahmad Syaikhu Bongkar Alasannya!

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi beralasan menggelar rapat di Puncak lantaran lebih efektif. Para legiator dan jajaran dari tiap SKPD bisa berkumpul di satu lokasi dan mempercepat pembahasan.

"Pemilihan rapat di Puncak ini salah satu terobosan saya supaya mereka ngumpul di sini semua. Soalnya mereka ilang-ilangan. Di Jakarta, di kantor kan suka ilang-ilang. (Rapat di Puncak) biar jangan ada yang balik ke kantor," ujar Prasetio di Hotel Grand Cempaka, Bogor, Kamis (25/4/2024).

Dalam rapat kali ini, Pemprov DKI dan BUMD bakal menyampaikan hasil penggunaan anggaran selama setahun.

Prasetio pun menyoroti soal anggaran penyertaan modal daerah (PMD) yang diberikan kepada BUMD DKI Jakarta. Ia menilai penggunaannya harus diawasi secara ketat.

"Supaya kalau dia minta sesuatu, misalnya BUMD minta PMD, ya lo pakai. Jangan lo diemin di kantong. Kalau cuma nunggu dviden aja, kan enggak bener itu," ucapnya.

Baca Juga: Pemprov DKI Tidak Adil! Terbuka untuk Pendatang Tapi Hapus NIK Warga yang Tak Domisili di Jakarta

"Apalagi ekonomi kita lagi enggak bagus. Bagaimana pergerakan itu dengan kota global, sudah mulai belajar," tambahnya memungkasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI