Mendagri Dorong Pemda Lakukan Terobosan untuk Tingkatkan PAD

Kamis, 25 April 2024 | 18:27 WIB
Mendagri Dorong Pemda Lakukan Terobosan untuk Tingkatkan PAD
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian saat memimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Kamis (25/4/2024). (Dok: Kemendagri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mendorong Pemerintah Daerah (PAD) untuk lebih kreatif dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Pemda dengan PAD yang tinggi dapat membiaya berbagai program pembangunannya masing-masing. Mereka dapat menyelesaikan berbagai masalah secara mandiri.

“Sehingga ketergantungan kepada pusat akan berkurang,” ujar Tito saat memimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Kamis (25/4/2024).

Tito menjelaskan, tujuan dari otonomi daerah adalah memberikan kesempatan kepada daerah melalui kewenangan yang dimiliki agar mampu mencari terobosan kreatif meningkatkan PAD.

Momen peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan waktu yang tepat untuk melakukan introspeksi, evaluasi, dan membuka pikiran terhadap pelaksanaan otonomi daerah. Apalagi saat ini Pemda tengah intens menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang menjadi faktor penting dalam mendukung suksesnya pelaksanaan otonomi daerah masing-masing.

Baca Juga: Bocoran Redmi Pad Pro Versi Global, Tablet Murah dari Xiaomi

“Penyusunan APBD yang benar, perencanaan yang benar itu akan menyumbang 70 persen keberhasilan, perencanaan yang salah menyumbang 70 persen akan gagal pembangunan di daerah itu,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Tito juga menyampaikan sejumlah isu penting lainnya yang perlu menjadi perhatian Pemda salah satunya pengendalian inflasi.

Menurutnya, inflasi penting untuk dikendalikan karena menyangkut ketersediaan bahan pangan dengan harga yang terjangkau. Dirinya bersyukur saat ini inflasi Indonesia secara nasional terkendali, yakni dengan angka 3,05 persen secara year on year pada Maret 2024. Namun demikian, upaya pengendalian inflasi tetap perlu terus dilakukan, termasuk oleh Pemda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI