Suara.com - PDI Perjuangan (PDIP) memberikan penghormatan terakhir bagi mendiang kader seniornya Tumbu Saraswati yang meninggal dunia pada Kamis (25/4/2024). Sosok Tumbu dikenang sebagai pembela demokrasi melawan otoritarianisme.
Acara penghormatan terakhir itu dilakukan di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis siang.
Perwakilan dari DPP partai sendiri telrihat Djarot Saiful Hidayat dan juga Ribka Tjiptaning. Mereka ternyata diutus langsung oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
"Jadi almarhum Mbak Tumbu ini seorang pejuang perempuan di bidang hukum yang sangat berani dan luar biasa. Ketika PDI waktu itu diserang oleh rezim oOrde Baru, maka beliau sama teman-teman langsung bergerak, untuk membentuk TPDI tim pembela demokrasi Indonesia untuk melawan otoritarianisme rezim Orba. Dan itu konsisten beliau perjuangkan tanpa kenal rasa takut," kata Djarot.
Baca Juga: Jokowi dan Gibran Diklaim Sudah Masuk Golkar, Djarot: PDIP Bukan Partai yang Mengejar Kekuasaan
Menurut Djarot, Tumbu merupakan kader yang setia terhadap konstitusi. Termasuk di hari-hari terakhirnya masih fokus terhadap dinamika Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ini beliau, termasuk sebagai kader partai yang konsisten untuk setia dan taat kepada konstitusi. Sebagai seorang advokat senior, itu rujukannya selalu konstitusi. Kalau melanggar konstitusi, berarti itu enggak bener," ungkapnya.
"Termasuk di hari hari terakhir beliau, beliau masih juga mencermati dinamika perpolitikan pasca putusan Mahkamah Konstitusi. Di mana konstitusi itu dibajak untuk melanggengkan kekuasaan," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama rekan Tumbu yakni Ribka Tjiptaning, mengenang sosok Tumbu sebagai orang yang setia membela demokrasi bahkan membela Megawati melawan orde baru.
"Karena waktu itu sudah paham hukum membela demokrasi membela Mba Mega lah ya mereka bergabung di TPDI tim pembela demokrasi Indonesia," tuturnya.
Baca Juga: Geisz Chalifah Unggah Foto 'Sadis': Kami Belum Berhasil Tegakkan Keadilan
Terlebih, kata dia, Tumbu juga konsen terhadap isu-isu perempuan. Menurutnya, Tumbu juga turut mendesak agar Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
"Aku ini Ning masih belum puas kalau iku belum lahir' gitu kan. Jadi hak perempuankita di luar negeri sana karena TKI kita ini kan 70 persen perempuan dari 70 itu kebanyakan pembantu rumah tangga," katanya.
"Tapi dia tidak dilindungi undang-undang, kita untuk bargaining (posisi tawar) kepada negara luar itu lemah kalo cuma mou mou itu kan jauh di bawah UU. Nah itu loh mba Tumbu tuh sangat ngotot sekali," sambungnya.