Temui Mensesneg, Menpan RB Azwar Anas Bahas Skenario Perpindahan ASN ke IKN

Erick Tanjung Suara.Com
Kamis, 25 April 2024 | 16:00 WIB
Temui Mensesneg, Menpan RB Azwar Anas Bahas Skenario Perpindahan ASN ke IKN
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas bersama Mensesneg Pratikno di Kantor Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta, Kamis (25/4/2024). [Antara/HO-Humas Kementerian PANRB]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menemui Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk membahas berbagai progres dalam penyusunan skenario perpindahan aparatur sipil negara atau ASN ke Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur.

Beberapa topik yang didiskusikan bersama adalah tunjangan pionir, seleksi ASN, hingga infrastruktur di IKN.

“Hari ini kami menghadap Pak Mensesneg mendiskusikan skenario terkait ASN yang ada di IKN. Kami juga mendiskusikan bagaimana percepatan infrastruktur pendidikan, kesehatan, dan juga pasar jika ASN ada di sana,” kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Pembahasan berikutnya adalah penerapan infrastruktur berbasis teknologi di IKN.

Baca Juga: BYD hingga Skoda Tertarik Investasi Kendaraan Listrik di IKN

“Begitu juga kita mendiskusikan bagaimana sistem atau infrastruktur teknologi terkait dalam rangka mendorong sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang ada di IKN,” ujarnya.

Adapun penerapan smart city di IKN menjadi kesempatan yang tepat untuk mengakselerasi SPBE.

IKN nantinya akan didukung dengan infrastruktur berbasis teknologi yang modern serta efisiensi dengan perubahan gaya hidup baru yang berbeda dengan kota-kota lain di Indonesia.

Terkait dengan seleksi ASN, mantan Bupati Banyuwangi tersebut berharap agar kedepannya seleksi ASN, terutama formasi IKN tidak lagi formalistik.

Seleksi ASN tidak hanya mengandalkan kelulusan dengan mengerjakan soal, namun harus melalui seleksi ketat untuk mendapat talenta-talenta yang terpilih.

Baca Juga: Ditanya Ikut Pindah ke IKN Bulan Juli? Sri Mulyani: Belum Tahu!

ASN yang akan dipindahkan ke IKN wajib memenuhi syarat kompetensi umum dan kompetensi teknis sesuai dengan jabatan masing-masing ASN yang akan berpindah.

Selain itu, ASN yang direkrut harus memiliki kompetensi tambahan literasi digital (digital literacy), multitasking, menguasai substansi mengenai prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai budaya kerja ASN.

Pemindahan IKN pada tahun 2024 dilakukan secara bertahap, yaitu dalam Jangka Pendek, Jangka Menengah, dan Jangka Panjang. Fokus fase pertama, adalah menyiapkan miniatur pemerintahan.

Fase kedua, penerapan shared office dan shared services system. Fase ketiga, implementasi smart government.

Fase-fase ini akan menyesuaikan dengan ketersediaan gedung dan infrastruktur IKN.

“Nanti beberapa hal akan dibahas di rapat terbatas setelah sebagian tadi kita diskusikan dengan Pak Mensesneg,” pungkas Anas. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI