Suara.com - Wanita berinisial R (35) ditemukan tewas dengan kondisi wajah hancur di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu.
Polisi menyebut, korban dibunuh oleh pelanggannya berinisial NYP (28) usai melakukan Open BO di salah satu rumah kontrakan di Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Adik pemilik kontrakan bernama Sopari mengatakan, pelaku NYP baru dua bulan tinggal di kontrakan itu. Ia menyebut, NYP merupakan seorang pegawai di salah satu rumah makan.
Baca juga:
Baca Juga: Diduga Korban Prostitusi, Remaja Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba Oleh Pelanggan
"Keseharian (pelaku) bantu dagang nasi padang, cuma bantuin saja jadi pegawai," kata Sopari saat ditemui awak media termasuk Suara.com di lokasi, Kamis (25/4/2024).
Sopari tak menyangka jika penyewa kontrakan yang dikelolanya melakukan open BO dan tega melakukan pembunuhan. Sebab, menurut Sopari tidak ada gelagat aneh yang terlihat pada pelaku dalam kesehariannya.
Sehari-hari pelaku biasanya keluar kontrakan pagi hari untuk berangkat kerja dan akan kembali pada sore harinya.
Ia menyebut, kesibukan tersebut membuat NYP jarang terlihat bersosilisasi dengan warga sekitar.
"Kalau nyapa si ramah, cuma kalau untuk pergaulan di sini kurang karena kerja berangkat pagi pulang sore," tuturnya.
Baca Juga: 6 Fakta Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading, Pelaku Sempat Kabur ke Lampung
Baca juga:
"Sebelum magrib biasanya nongkrong di luar, ramah bocahnya sama orang sering nyapa," sambung Sopari.
Sopari juga mengatakan, bahwa selama dua bulan ini dirinya tak pernah melihat pelaku membawa seorang wanita ke dalam kontrakan itu.
"Enggak ada (lihat pelaku bawa wanita), karena sudah perjanjian enggak boleh minum, enggak boleh ini itu (selama mengontrak)," tandasnya.
Sebelumnya, Polisi menyebut motif NYP (28) membunuh wanita open BO berinisial R (35) yang mayatnya ditemukan dalam kondisi wajah hancur di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu karena sakit hati.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan NYP berdalih sakit hati karena 'ditembak harga' usai berhubungan badan dengan korban. Keduanya melakukan hubungan badan sebanyak satu kali di sebuah indekos.
"Namun setelah selesai berhubungan, korban meminta harga lebih tinggi dari yang sudah disepakati," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).
Kontributor : Mae Harsa