Modus Baru Kaleng Susu Isi Sabu, Belasan Kilogram Narkoba Diedarkan dari Malaysia ke Kaltara!

Kamis, 25 April 2024 | 14:10 WIB
Modus Baru Kaleng Susu Isi Sabu, Belasan Kilogram Narkoba Diedarkan dari Malaysia ke Kaltara!
Kasus penyulundupan 16 kilogram sabu-sabu lewat kaleng susu dari Malaysia. (Foto: Dok. Polda Kaltara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Kalimantan Utara (Kaltara) mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan Malaysia yang dikemas dalam kaleng susu. Total barang bukti sabu yang disita mencapai 16 kilogram. 

Direktur Reserse Kriminal Narkoba (Diresnarkoba) Polda Kaltara, Kombes Agus Yulianto mengatakan kasus ini terungkap berawal dari adanya informasi terkait adanya rencana penyelundupan narkoba di Pelabuhan Tunon Taka pada Rabu (24/4/2024) kemarin.

Kasus penyulundupan 16 kilogram sabu-sabu lewat kaleng susu dari Malaysia. (Foto: Dok. Polda Kaltara)
Kasus penyulundupan 16 kilogram sabu-sabu lewat kaleng susu dari Malaysia. (Foto: Dok. Polda Kaltara)

"Tim kemudian berkoordinasi dengan Polres Nunukan dan Beacukai untuk melakukan pengecekan terhadap penumpang yang tiba dari Malaysia," kata Agus kepada wartawan, Kamis (25/4).

Dari hasil pengecekan kemudian ditemukan 26 kaleng susu mencurigakan yang dibawa seseorang berinisial Y. 

Baca Juga: 5 Polisi Narkoba Diduga Pesta Sabu di Depok, Kompolnas Sebut Atasan Lalai Awasi Anak Buahnya: Harus Bertanggung Jawab!

"Satu kurir berinisial Y kami tangkap karena membawa narkoba yang di masukan ke dalam 26 kaleng susu dari Tawau Malaysia," ungkapnya.

Penyelundupan 16 kilogram sabu-sabu lewat kaleng susu dari Malaysia. (Foto: Dok. Polda Kaltara)
Penyelundupan 16 kilogram sabu-sabu lewat kaleng susu dari Malaysia. (Foto: Dok. Polda Kaltara)

Berdasar hasil pemeriksaan, Y mengaku hendak mengirim paket sabu tersebut ke wilayah Parapare, Sulawesi Selatan. Sabu tersebut diakuinya berasal dari seseorang berinisial J selaku pengendali yang berada di Malaysia. 

Kekinian Y telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Kaltara. Detail daripada pengungkapan kasus ini akan diekspose pada Senin (29/4/2024) pekan depan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI