Suara.com - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyerukan kepada semua pihak untuk mengakhiri perseteruan Pilpres 2024.
Menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi yang mengukuhkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Pilpres 2024.
Menurutnya selama dua tahun ini energi bangsa ini terlalu banyak terkuras untuk mengurusi politik. Sementara di satu sisi ada persoalan ekonomi yang harus segera mendapat perhatian khusus dari seluruh elemen bangsa.
JK mengingatkan persoalan ekonomi akan berdampak kepada seluruh rakyat Indonesia sementara politik hanya segelintir elit saja yang terkena dampaknya.
Hal ini disampaikan JK kepada wartawan usai memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Fisip UI jurusan Hubungan Internasional Dialog Perdamaian "Jusuf Kalla dan Usaha Mengakhiri Konflik Terbuka" di Kampus UI, Kamis (25/04/2024)
Baca Juga: Dekati PKB dan NasDem, Rayuan Prabowo Bikin Koalisi Perubahan Bubar?
“Kita sudah dua tahun capek berbicara politik, sudahlah kita selesaikan ini kita terima kenyataan yang ada kita berikan ucapan selamat kepada pak Prabowo dan Gibran untuk menjalankan pemerintahan ini. Masa depan adalah persoalan ekonomi dan tidak mudah. Ini menyangkut semua rakyat, karena kalau masalah politik mungkin segelintir elit saja yang mengalami tapi kalau masalah ekonomi semuanya kena, karena itu kita harus bersatu mengatasinya,” ujar JK.
Meskipun demikian JK tidak menampik jika Pilpres 2024 bermasalah. Untuk itu JK berharap agar itu menjadi catatan dan pelajaran bagi bangsa Indionesia agar ke depannya demokrasi bisa berjalan lebih baik lagi.
Sembari mengingatkan bahwa ada masalah lebih besar dari masalah politik yang akan dihadapi bangsa Indonesia ke depan yaitu ekonomi.
“Catatan MK adalah demokrasi harus lebih baik lagi, karena maju dan tidak maju itu tergantung dari persatuan. Politik memang bermasalah, tapi apa yang akan dihadapi oleh masyarakat lebih berat dari urusan politik," kata JK.
Baca Juga: Bongkar Maksud Prabowo-Gibran Pepet NasDem dan PKB, Analis: Butuh Kekuatan di Parlemen