AHY Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, Publik: Jatah Menteri yang Penting

Eko Faizin Suara.Com
Kamis, 25 April 2024 | 11:55 WIB
AHY Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, Publik: Jatah Menteri yang Penting
Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Prabowo Subianto. [Suara.com/Novian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatasnamakan partainya menyampaikan ucapan selamat kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang telah ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden 2024 terpilih.

"Atas nama kel. Besar @PDemokrat, saya mengucapkan selamat kepada pasangan Prabowo - Gibran yang ditetapkan sebagai Presiden - Wapres terpilih 2024-2029," tulisnya di akun X @AgusYudhoyono, Rabu (24/4/2024).

Pada unggahannya itu, AHY juga menyertakan video pidatonya didampingi pengurus partai berlambang mercy tersebut. Ia pun menyebut sedang cuti menjadi menteri ATR/BPN saat mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran.

Dalam cuitannya, suami Annisa Pohan tersebut mendoakan agar di kepemimpinan Prabowo-Gibran bisa sukses menjalankan roda pemerintahan yang mengabdi untuk masyarakat.

"Kami mendoakan agar sukses dalam menjalankan tugas & pengabdian bagi masyarakat, bangsa & negara. Ke depan, kami siap menyukseskan kebijakan & program pemerintah dibawah kepemimpinan Bapak Prabowo." ujar AHY.

Postingan AHY lantas diserbu komentar beragam warganet. Tak sedikit yang menyindir AHY yang saat ini telah menjadi menteri di pemerintahan Jokowi.

"Klu enggk lagi di pilih Mentri ucapannya gmn ? Semoga di pilih ya mas kasian mas ngarep banget," kata netizen.

"Jatah Mentri yg penting." sebut warganet.

"Jangan lupa kursi menterinya," sahut yang lain.

Diketahui, KPU telah menetapkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024, Rabu (24/4/2024).

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan Prabowo-Gibran berhasil meraih sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.

Sebelumnya, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Dalam amar putusan, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Menurut MK, permohonan kedua kubu tersebut tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI