Kapan Prabowo-Gibran Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden? Berikut Jadwalnya

Suhardiman Suara.Com
Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB
Kapan Prabowo-Gibran Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden? Berikut Jadwalnya
Presiden dan Wakil Presiden terpilih Periode 2024-2029, Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka.[Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

(5) Berhalangan tetap sebagaimana dimaksud pada ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) meliputi:

a. meninggal dunia atau
b. tidak diketahui keberadaannya.

Berikut isi sumpah beserta janji Presiden dan Wakil Presiden
dikutip dari Pasal 9 UUD RI Tahun 1945:

"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar dan menjalanan segala Undang-undang dan Peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa".

"Saya berjanji akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar dan menjalanan segala Undang-undang dan Peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa".

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI