Diduga Korban Prostitusi, Remaja Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba Oleh Pelanggan

Kamis, 25 April 2024 | 10:58 WIB
Diduga Korban Prostitusi, Remaja Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba Oleh Pelanggan
Ilustrasi Mayat. (unsplash/john hendrick)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang remaja perempuan berinisial FA (16) tewas diduga dicekoki narkoba. Sebelum tewas korban diketahui sempat melakukan praktik prostitusi di sebuah hotel kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (22/4/2024) malam.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, kasus ini terungkap usai pihaknya mendapat laporan dari RSUD Kebayoran Baru adanya seorang remaja tanpa identitas yang meninggal dunia.

"Kami kemudian mendapatkan informasi bahwa sebelum perisriwa ditemukannya jenazah korban yang meninggal dunia tersebut, ternyata korban bersama dengan rekannya yang juga perempuan dan sama-sama berusia 16 tahun atau diketagorikan sebagai anak itu beraktivitas di salah satu hotel yang terletak di daerah Senopati," terang Yossi kepada wartawan, Kamis (25/4/2024).

Baca Juga: Terlibat Prostitusi Online via WA, Muncikari dan 2 PSK Ditangkap di Pringsewu

Berdasar hasil rekaman kamera pengawas atau CCTV, korban FA dan temannya APS (16) terlihat di hotel tersebut bersama dua pria dewasa.

Selanjutnya penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarat Selatan melakukan pengembangan hingga berhasil menemukan korban APS dan dua pria dewasa berusia sekitar 40 tahun di sebuah hotel kawasan Ampera, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Prostitusi Anak Berkedok Indekos Terbongkar di Bandar Lampung, Korban Tergiur Barang Mewah

"Kami temukan si korban anak ini (APS) dalam kondisi yang tidak stabil kesehatannya dan dia juga baru menyadari bahwa temannya yang bersama dengan dia itu sudah dalam kondisi meninggal dunia," ujar Yossi.

Adapun dari hasil pemeriksaan awal, FA diduga tewas akibat mengonsumsi narkoba. Selain itu penyidik juga menemukan adanya dugaan tindak persetubuhan atau pencabulan terhadap korban.

"Diduga penyalahgunaan narkotika di dalam hotel tersebut dan diduga juga terjadi dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dalam hal ini persetubuan atau pencabulan," katanya.

Sementara kedua pria dewasa selaku terduga pelaku kekinian telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Usia 40 tahun. Ada sekitar dua orang yang kami amankan," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI