Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho Ke Dewas KPK, Apa Yang Sebenarnya Terjadi?

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 25 April 2024 | 06:26 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho Ke Dewas KPK, Apa Yang Sebenarnya Terjadi?
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dia juga mengatakan permintaan laporan tersebut berdasarkan kesepakatan bersama anggota Dewas KPK.

"Saya mewakili Dewas dalam melakukan koordinasi dengan PPATK karena saya yang ditunjuk sebagai PIC masalah etik. Jadi, saya dilaporkan dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Dewas KPK. Hanya saya yang dilaporkan, padahal keputusan yang diambil Dewas kolektif kolegial. Koordinasi Dewas dengan PPATK berdasarkan Surat Edaran Kementerian PANRB Nomor 1 Tahun 2012," tuturnya.

Mengenai hal itu, Ketua KPK Nawawi Pomolango juga membenarkan adanya laporan Ghufron terhadap Albertina Ho. Namun, Nawawi mengatakan laporan tersebut adalah sikap pribadi Nurul Ghufron.

"Itu adalah sikap Pak NG sendiri dan bukan sikap pimpinan kolegial, tetapi kami pimpinan lainnya menghormati langkah Pak NG," ujar Nawawi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI