Jaksa KPK Akan Panggil Istri dan Anak SYL, Diperiksa Soal Dugaan Uang Hasil Pemerasan dan Gratifikasi

Erick Tanjung Suara.Com
Kamis, 25 April 2024 | 04:35 WIB
Jaksa KPK Akan Panggil Istri dan Anak SYL, Diperiksa Soal Dugaan Uang Hasil Pemerasan dan Gratifikasi
Terdakwa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI