Suara.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, meminta semua pihak untuk menerima dengan lapang dada, keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa Pilpres 2024,
Seperti diketahui, MK menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Senin (22/4/2024).
Itu artinya, keputusan KPU soal hasil Pilpres 2024 di mana capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tetap berlaku.
Baca juga:
MK juga menyatakan menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres dan cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Seperti halnya putusan gugatan yang diajukan paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin, MK tetap memberlakukan keputusan serupa soal penetapan kemenangan paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
"Ketika Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan sebaiknya semua menerima keadaan itu dan saya memberi apresiasi terhadap para penggugat no 1 maupun no 3 dengan baik hasil keputusan Mahkamah Konstitusi," kata Ma'ruf Amin di Kota Bandung, Rabu (24/4/2024).
Selain mengapresiasi sikap yang ditunjukkan pasangan nomor urut 1 dan 3, Ma'ruf Amin juga memuji Prabowo Subianto yang merangkul semua pihak.
Baca juga:
Baca Juga: Cetak Sejarah, Prabowo Ikut Doakan Timnas Indonesia Bisa Hajar Korsel di Piala Asia U-23
Dengan demikian, Ma'ruf Amin berharap setelah adanya keputusan MK tersebut, semuanya bisa menerima dan menjaga kondusifitas. Saat ini, waktunya untuk bersama-sama membangun Indonesia agar lebih maju lagi.